Dark/Light Mode

Polri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Ke Penyidikan

Selasa, 29 Juli 2025 17:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus beras oplosan yang mencuat belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan penindakan tegas dan menyeluruh. 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap merek-merek beras yang diduga dioplos serta para produsen yang terlibat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa investigasi awal dilakukan oleh Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras yang beredar di 10 provinsi. Dari total 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu beras.

Baca juga : Polri Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Desa Dan Kelurahan

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ujar Kapolri dalam keterangan pers, Selasa (29/7/2025).

Dari investigasi tersebut, ditemukan bahwa 71 sampel tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 3 sampel beras premium memiliki kemasan yang tidak sesuai label beratnya. Tak hanya itu, sebanyak 19 merek beras melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan berat kemasan di bawah standar.

Dalam penyelidikan lanjutan, Polri telah menguji laboratorium terhadap 9 merek beras, dengan hasil 8 di antaranya tidak sesuai standar mutu atau SNI. Hingga kini, 16 produsen tengah diperiksa, dan penyidikan telah dinaikkan terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR.

Baca juga : Marah Karena Mafia Beras Oplosan, Prabowo: Saya Mendidih

“Sudah ada 16 produsen yang kita lakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Empat di antaranya sudah masuk tahap penyidikan,” jelas Jenderal Sigit.

Sejauh ini, Polri telah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta memasang garis polisi di lokasi produksi dan gudang milik produsen yang diduga melanggar.

Pengungkapan kasus serupa juga dilakukan di sejumlah daerah. Di Riau, Polda setempat berhasil membongkar modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium dan dikemas ulang sebagai beras SPHP Bulog. Sementara di Kalimantan Timur, polisi mengamankan sekitar 4 ton beras hasil pengoplosan.

Baca juga : PHE Cetak Generasi Emas Lewat 94 Program Anak dan Pendidikan

Kapolri menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik kecurangan dalam distribusi pangan, khususnya beras, akan dilakukan tanpa kompromi.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Kapolri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.