Dark/Light Mode

Puslabfor: Tak Ada Senyawa Toksin, Alkohol, Narkoba Di Jasad Diplomat Arya Daru

Selasa, 29 Juli 2025 19:08 WIB
Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Ade Laksono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (Foto: Istimewa)
Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Ade Laksono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal (Puslabfor Bareskrim) memastikan, tidak ada senyawa toksin dalam jasad diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP), Selasa (29/7/2025).

ADP ditemukan tewas mengenaskan di kamar kost-nya, Guest House Gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi, atau sepekan jelang ulang tahunnya yang ke-39, dalam kondisi wajah terlilit lakban.    

"Pada tanggal 10 Juli 2025, Tim Subdit Toksikologi Bareskrim Polri menerima sejumlah sampel biologis dari penyidik Polda Metro Jaya berisi organ dan cairan tubuh milik almarhum ADP. Sampel biologis tersebut terdiri dari delapan jenis, antara lain otak sebanyak 1 pot, empedu sebanyak 1 pot, limfa 1 pot, hati 1 pot, ginjal 1 pot, lambung 1 pot, darah 7 tabung, dan urin 1 pot," papar Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Ade Laksono menguraikan kronologi pemeriksaan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Baca juga : PGN Tangguh Hadapi Krisis Global, Gas Domestik Jadi Andalan

Sampel biologis itu kemudian diperiksa di laboratorium toksikologi forensik, untuk mendeteksi senyawa toksin di organ tubuh tersebut, seperti obat-obatan, bahan kimia pestisida, alkohol, amonia, dan lain-lain. Dengan menggunakan metode analisis, yang antara lain berupa uji pendahuluan seperti conway atau mikro difusi dan good sight test

Setelah menjalani uji pendahuluan, sampel tersebut memasuki tahap pemeriksaan alat-alat instrumen antara lain gas kromatografi mass spektrometri atau uji CMS, gas chromatography-flame ionization detector (GC-FID), liquid chromatography mass spectrometri (LCMS) dan ion chromatography.

"Hasilnya, tidak terdeteksi senyawa toksin seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol atau narkoba di seluruh organ dan cairan tubuh milik ADP," kata AKP Ade. 

Baca juga : Polri Tak Temukan Kecurangan Takaran Di Distributor MinyaKita Tangerang

Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan parasetamol dan chlorpheniramine pada otak, ginjal, dan urin. Serta chlorpheniramine pada limpa, hati, lambung, dan darah.

"Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan seluruh organ dan cairan tubuh tidak mengandung senyawa toksik umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkoba. Namun, ditemukan kandungan parasetamol dan chlorpheniramine pada berbagai jaringan dan cairan tubuh almarhum ADP," beber AKP Ade.

Menurut studi literatur farmakologi, chlorpheniramine yang biasa disebut CTM adalah sejenis antihistamin yang dapat meredakan gejala alergi seperti hidung tersumbat dan bersin, serta memiliki efek sedatif ringan seperti mengantuk. Sementara parasetamol, merupakan jenis analgesik antipiretik yang dapat meredakan nyeri serta menurunkan demam.

Baca juga : Kejati Jakarta Tangkap Buronan Penjual Narkoba Di Rumahnya

Kombinasi kedua jenis senyawa tersebut, biasa ditemukan pada obat flu dan demam yang umum beredar di pasaran.

"Temuan ini menunjukkan adanya konsumsi atau paparan obat sebelum kematian," ujar AKP Ade.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.