Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Batasi Komunikasi Pejabat Dengan Media
Gubernur Kalteng: Silakan Tanya Ke Saya
Minggu, 3 Agustus 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) membatasi para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berbicara kepada wartawan, menuai beragam pandangan. Kebijakan itu bisa dipahami sebagai strategi komunikasi organisasi, sekaligus memiliki risiko melanggar prinsip transparansi publik.
Ademisi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Srie Rosmilawati menilai, kebijakan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dapat dikategorikan sebagai bentuk komunikasi tersentralisasi dalam kerangka komunikasi organisasi.
Dalam pendekatan itu, lanjut dia, hanya satu atau dua pihak dari lingkungan Pemprov Kalteng, seperti gubernur atau juru bicara resmi yang diberi otoritas, yang dapat menyampaikan informasi kepada media.
Baca juga : Masiku Masih Tetap Diburu, Impor Gulanya Terus Diusut
“Tujuannya, menjaga konsistensi pesan dan meminimalisasi potensi kesalahan komunikasi atau kontradiksi antar pejabat. Tapi, di sisi lain, itu juga bisa membatasi akses informasi yang harusnya terbuka,” ujar Srie dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/7/2025).
Dari perspektif komunikasi publik dan media, tambah dia, pembatasan tersebut berisiko menciptakan persepsi negatif terhadap Pemerintah. Sebab, dalam sistem demokrasi, media berperan sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), sehingga pembatasan itu bisa dinilai sebagai penghalang kebebasan pers.
“Opini publik bisa terbentuk, Pemerintah sedang menyembunyikan informasi atau mengontrol narasi secara sepihak,” cetusnya.
Baca juga : Airlangga: Ini Sinyal Positif, Program Pemerintah Jalan
Lebih lanjut, dia mengatakan, pembatasan informasi juga dapat menyulitkan media dalam menggali data, dan membuat mereka beralih ke sumber tidak resmi atau bersifat spekulatif. Hal itu dapat merugikan citra pemerintah.
Dari sisi etika komunikasi, lanjut Srie, pembatasan itu juga bertentangan dengan prinsiphak publik atas informasi. Sebab, masyarakat memiliki hak mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, terutama terkait kebijakan dan layanan publik.
“Perlu dibedakan antara mengelola komunikasi dan mengontrolnya secara ketat. Jika sampai menghalangi informasi penting yang seharusnya diketahui publik, maka itu bisa dikritik sebagai tindakan yang tidak etis dalam komunikasi pemerintahan,” terangnya.
Baca juga : Masyarakat Berburu Tiket Murah, Antrean Mengular
Namun begitu, Srie memahami, dalam konteks tertentu, seperti situasi krisis atau isu sensitif, kebijakan tersebut bisa menjadi bagian dari manajemen krisis komunikasi. Pembatasan komunikasi bisa mencegah misinformasi atau disinformasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya