Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Sebut Wamenaker Terima Ducati dari Hasil Pemerasan, Platnya Bodong
Jumat, 22 Agustus 2025 18:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menerima motor gede (moge) Ducati Scrambler dari uang hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
"Kalau tidak salah (platnya) B 2445, warna biru, Ducati," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, plat nomor polisi (nopol) yang digunakan di motor itu palsu alias bodong. Surat-surat kendaraan tersebut belum turun sejak pembelian.
“Dibeli secara off road, kemudian kalau tidak salah April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKB maupun STNK," beber Setyo.
Baca juga : Wamenaker Noel Ngarep Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Dia menyebut, KPK belum mengetahui asal-usul plat nomor yang dipasang di moge tersebut.
Selain Ducati, Setyo menyebut, Noel juga diduga kecipratan uang Rp 3 miliar dari praktik pemerasan tersebut.
“Uang tersebut mengalir kepada saudara IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ungkapnya.
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya yang diciduk dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025).
Baca juga : Peran Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan: Mengetahui, Membiarkan, Bahkan Meminta
Sepuluh tersangka lainnya yakni, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto; Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi; dan dua pihak dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila serta Miki Mahfud.
Setyo mengungkapkan, para tersangka ini memeras pekerja atau buruh yang hendak mengurus sertifikasi K3 di Kemenaker.
Modusnya, dengan meminta pekerja atau buruh untuk membayar tarif sertifikasi K3 lebih tinggi dari tarif aslinya. Dari seharusnya sebesar Rp 275.000, bisa mencapai Rp 6 juta.
Baca juga : KPK Tetapkan Wamenaker Noel Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
"Mereka memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ungkap Setyo.
Selisih uang yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya, sesuai tarif PNBP itu mencapai Rp 81 miliar.
"Kemudian mengalir ke beberapa pihak," tandas Setyo.
Noel dan 10 tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai dari hari ini sampai 10 September 2025 mendatang, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya