Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Korupsi Mempawah

Eks Pimpinan Ingatkan KPK Tak Ragu Telusuri Dugaan Keterlibatan Ria Norsan

Rabu, 27 Agustus 2025 18:53 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta komisi antirasuah untuk tidak ragu menjerat siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Termasuk, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.

Menurutnya, KPK harus segera menaikkan status hukum Ria Norsan jika penyidik memang telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Dia mengingatkan ongkos penyidikan sebuah perkara tidaklah kecil.

"Iya tapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan itu ongkos tiket saja udah berapa bolak-balik," kata Saut saat dihubungi, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca juga : KPK Bakal Telusuri Aset Pejabat ‘Sultan’ Kemenaker

Saut yakin, KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Dia bahkan menduga kuat penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.

"Jadi aku pikir KPK serius dan KPK sudah melihat bukti kayaknya begitu menurut saya," ujarnya.

Saut pun mendorong KPK segera menjelaskan ke publik soal konstruksi kasus korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. "Nanti tinggal klarifikasi, ditunggu saja, jadi dikawal aja," tegasnya.

Baca juga : Dugaan Korupsi Lahan JTTS, KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut. Dari informasi yang dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan telah diblokir.

Selain memeriksa Ria Norsan, penyidik melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025.

Kasus korupsi yang diusut berkaitan dengan proyek jalan yang berlangsung ketika Ria Norsan masih menjadi Bupati Mempawah.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim Besok

KPK sejauh ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Asep mengungkapkan, dugaan korupsi proyek jalan ini berlangsung saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. 

"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.