Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenko PMK Dorong TP2TB Diaktifkan
Kepala Daerah Diminta Serius Membasmi TBC
Rabu, 27 Agustus 2025 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengimbau seluruh daerah lebih serius dalam penanganan tuberkulosis (TBC). Salah satunya, dengan membentuk dan mengaktifkan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).
“Aktifkan kelembagaan TP2TB dan juga segera memasukkannya di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dalam Renstra (Rencana Strategis) daerah dan seterusnya, sehingga ini bisa segera aktif,” ujar Menko PMK Pratikno dalam Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga : Muhammad Khozin: Secara Spirit Dan Teori Single Salary Bagus
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menegaskan, pembentukan TP2TB memiliki dasar hukum yang kuat yakni Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Berdasarkan aturan tersebut, Ketua TP2TB di tingkat provinsi adalah gubernur, sementara Ketua Harian dijabat oleh Sekda, dan sekretaris oleh Kepala Dinas Kesehatan.
“Tolong, Bapak dan Ibu segera diaktifkan dan efektifkanlah TP2TB ini. Ketuanya adalah Gubernur,” tegasnya.
Baca juga : Rudianto Suwarwono: Penerapannya Ibarat Pedang Bermata Dua
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memeriksa data terkini mengenai daerah yang belum membentuk atau belum mengaktifkan TP2TB.
“Saya minta tolong agar dicek daerah mana yang sudah terbentuk (TP2TB) tapi belum aktif. Kalau pun ada daerah yang belum membentuk, diimbau menerbitkan keputusan kepala daerah terkait struktur kepengurusan, termasuk pengalokasian anggaran untuk TP2TB,” pintanya.
Baca juga : DPR Undang Pemusik Cs
Mantan Plt Sekretaris Kabinet itu juga mengingatkan, upaya pencegahan TBC sangat penting bagi seluruh daerah. Ketidakseriusan hanya akan membawa konsekuensi sosial bagi penderitanya.
“Ada dampak sosial di daerah bila TBC tidak ditangani. Pusat Studi Kedokteran UGM menyebut, sebanyak 34,4 persen penderita TBC bisa mengalami penurunan produktivitas dan 13,8 persen mengalami kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya