Dark/Light Mode

Rutan KPK Kelebihan Kapasitas, Kementerian Imipas Siap Bantu

Kamis, 28 Agustus 2025 13:21 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengalami over capacity atau kelebihan kapasitas. Hal ini membuat sebagian tahanan korupsi ditahan di ruang isolasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, komisi antirasuah memiliki dua rutan untuk menahan para tersangka korupsi. Kedua rutan dimaksud yakni di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) dan di Gedung Merah Putih. Kedua rutan tersebut mampu menampung 51 orang tahanan.

"Saat ini ada 57 orang tahanan, sehingga memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan," kata Budi melalui keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Baca juga : “Kami Dihujat, Disorot, Rumah Jadi Nggak Punya”

Meski begitu, Budi memastikan, dalam pengelolaannya, rutan tersebut tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan.

"Di Rutan KPK juga disediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," imbuhnya.

Sementara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto tidak mempersoalkan bagi aparat penegak hukum (APH) yang melakukan penitipan tahanan.

Baca juga : Pengalihan TKD Jadi Momentum Pemda Lakukan Inovasi Fiskal

Meskipun saat ini pihaknya juga mengalami kelebihan kapasitas, namun Kementerian Imipas selalu siap memberikan bantuan kepada setiap APH yang mengalami kelebihan kapasitas tahanan.

"Demikian juga jika KPK mau nitip tahanan di rutan, kita pasti bantu," ucapnya saat dihubungi wartawan, Kamis siang.

"Untuk membangun lapas (lembaga pemasyarakatan) baru kan sedang berproses. Pelaksanaannya kan anggaran tahun berjalan (multi years)," sambungnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.