Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPAI Minta Polisi Pisahkan Anak Dari Massa Aksi Secara Humanis
Kamis, 28 Agustus 2025 22:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk memisahkan anak-anak dari massa unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD dengan cara persuasif dan humanis. Hal itu disampaikan Komisioner KPAI Sylvana Maria menyusul dicegatnya sebanyak 120 anak yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
"Tolong Pak Polisi gunakan cara-cara persuasif dan humanis terutama kepada anak-anak. Mohon jangan ada kekerasan ketika memisahkan anak-anak dari rombongan (massa aksi) itu," kata Sylvana Maria dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Baca juga : Polisi Bagikan Air Mineral Dan Roti Kepada Buruh Di Depan Gedung DPR
Sylvana memahami, tugas polisi adalah mengamankan massa aksi. Namun, kata dia, kepentingan dan keselamatan anak mesti diutamakan. "Bahwa Pak Polisi menjalankan tugas untuk mengamankan, dalam artian menyelamatkan anak-anak dari potensi rusuh," ujarnya.
KPAI mendukung tindakan polisi mencegat ratusan anak terlibat dalam aksi demonstrasi. "Apalagi semakin malam aksi itu makin ricuh. Dan tentunya kita tidak ingin anak-anak itu jadi korban kekerasan," katanya.
Baca juga : Satgas PKH Ancam Pidanakan Perusahaan yang Kuasai Kawasan Hutan Secara Ilegal
Risiko-risiko berbahaya ini yang mau dihindarkan. "Dan kami sepakat kalau anak-anak ini dipisahkan dari rombongan yang masih melakukan aksi," tutur Sylvana.
Ia mengatakan, anak-anak tentunya boleh menyampaikan pendapatnya di depan umum dengan mengikuti peraturan yang berlaku. "Tapi asas keselamatan mereka itu lebih penting. Selain keselamatan anak, juga kepentingan terbaik bagi anak itu nomor satu. Wujud nyatanya adalah cara-cara yang bebas kekerasan, cara-cara yang nihil risiko," katanya.
Baca juga : Kasus Kuota Haji Tambahan, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut
Kepolisian berhasil mencegat sebanyak 120 pelajar yang hendak mengikuti aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR/DPD Jakarta hari ini dan diduga terprovokasi ajakan di media sosial (medsos). "Setidaknya pukul 08.30 WIB tadi ada 120 pelajar dicegat, dicegah, dijaga dan dilindungi niatnya karena mereka mau bergerak ke gedung DPR untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di kawasan Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis. Sebanyak 120 pelajar tersebut diamankan di sejumlah titik oleh Polres di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan sekitarnya.
Ade menyebutkan, Polres Kabupaten Bekasi mengamankan 48 pelajar asal Bekasi, Indramayu dan Cirebon. Lalu Polres Metro Kota Bekasi mencegah 29 pelajar yang berasal dari Cirebon dan Purwakarta. Sedangkan Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 pelajar dari Serang, Banten.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya