Dark/Light Mode

Sembunyikan Aset, KPK Bakal Menjerat ‘Sultan’ Kemnaker Dengan Pasal TPPU

Minggu, 31 Agustus 2025 06:20 WIB
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Namun, KPK mengendus ada gratifikasi lain yang diduga diterima Noel selama menjabat Wamenaker.

Berdasarkan pemeriksaan para tersangka lain, diketahui bahwa ada barang lain yang diterima Noel. Di antaranya, tiga mobil merek Land Cruiser, Mercedes Benz, dan BAIC. Namun, ketiga mobil itu dipindahkan dari rumah dinas setelah Noel terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (20/8/2025).

Diduga, kerabat Noel yang memindahkannya. KPK meminta pihak-pihak tersebut ko­operatif, dengan menyerahkan tiga mobil yang sedang dicari penyidik tersebut.

Baca juga : Inter Milan Vs Udinese, Si Ular Besar Siap Caplok Zebra Kecil

Saat menggeledah bekas rumah dinasnya di daerah Pancoran, Selasa (26/8/2025), penyidik komisi antirasuah hanya me­nemukan mobil Toyota Alphard, yang kemudian disita.

“Mobil tersebut disita lantaran KPK sudah mempunyai infor­masi awal bahwa kendaraan ini diduga terkait, atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain itu, penyidik menemu­kan empat telepon seluler alias handphone di atas plafon rumah tersebut.

Baca juga : Putri KW Berhasil Bawa Pulang Medali Perunggu

Apakah handphone itu sengaja disembunyikan? “Tentu nanti dalam proses pemeriksaan ke­pada yang bersangkutan, itu juga akan ditanyakan,” ucap Budi.

“Secara detailnya nanti kami sampaikan ya terkait dengan pengamanan atas empat hand­phone tersebut,” imbuhnya.

Penyidik, lanjut Budi, juga akan membuka handphone tersebut un­tuk mencari informasi-informasi yang berkaitan dengan kasus du­gaan pemerasan pengurusan ser­tifikasi K3 di Kemenaker.

Baca juga : Prabowo: Saya Kecewa, Usut Tuntas! Petugas Tanggung Jawab

“Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” tutupnya. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.