Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
PHBI: Wakil Ketua MA Non-Yudisial Harus Punya Track Record Bersih Dan Berintegritas
Selasa, 9 September 2025 12:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kursi Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial diharapkan bisa diisi oleh Hakim Agung berintegritas yang tidak pernah tersangkut masalah hukum. Pemilihan posisi strategis itu dikabarkan dilaksanakan Rabu (10/9/2025).
Ketua dari Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mendesak, proses pemilihan itu dilakukan secara transparan dan terbuka. Publik harus terlibat melakukan pengawasan untuk mencegah kandidat bermasalah terpilih.
Menurutnya, Eksekutif dan Legislatif saat ini tengah berbenah buntut serangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Karena itu, sudah semestinya Mahkamah Agung sebagai lembaga Yudikatif itu mereformasi diri.
Baca juga : Wakil Ketua MA Non Yudisial Harus Berintegritas Dan Mumpuni
Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir ada sejumlah oknum di MA yang tersangkut masalah korupsi. Memilih calon bersih sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"Kasus suap kerap terjadi setiap tahunnya dengan angka–angka fantastis, dari Zarof dengan uang tunai R 1 triliun dan berkilogram emas yang diakui sebagai uang suap perkara, sampai tertangkapnya hakim – hakim utama di PN jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Surabaya dengan angka mencapai ratusan miliar," ujar Julius dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, MA sebagai lembaga peradilan tertinggi dan memiliki kesetaraan dan peranan yang sama pentingnya dengan Pemerintah serta DPR. Karena itu, lembaga ini harus bersih dan tidak boleh didera masalah, seperti suap.
Baca juga : Pemilihan Wakil Ketua MA Harus Bersih Dari Calon Bermasalah
"Setiap 6 bulan sekali, pasti ada kasus suap dan korupsi melibatkan pejabat MA," tegasnya.
Julius mengungkapkan, sejumlah Hakim Agung yang menjabat Ketua Kamar di MA saat ini pernah bermasalah. Ada Hakim Agung yang pernah yang pernah 4 kali dipanggil KPK terkait kasus suap dan korupsi eks-Sekjen MA Hasbi Hasan.
Ada juga Hakim Agung yang bertindak sebagai ketua majelis kasus pidana yang membebaskan mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus suap sekaligus menyunat masa hukuman (korting) terdakwa TPPU Gazalba Saleh dalam putusan pidana PK.
Baca juga : BNPB: 1 Korban Kritis Gempa Poso Meninggal Dunia, Tertimpa Reruntuhan Gereja
"Besok, tanggal 10 September 2025, dalam kesunyian dan kesenyapan yang sepertinya direncakanan untuk luput dari mata publik, MA melakukan pemilihan Wakil Ketua MA Non-Yudisial yang akan membawahi Anggaran, Pembinaan, Operasional, Litbang sampai dengan Pengawasan. Jabatan ini adalah jabatan suci yang tidak sepatutnya diisi orang – orang bermasalah. Hakim Agung yang kerap dipanggil KPK, atau Hakim Agung yang mengkorting putusan korupsi atau bahkan membebaskan terdakwa korupsi, tidak sepantasnya menjabat posisi ini," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya