Dark/Light Mode

Kasus Noel, Dua Mobil Diserahkan Ke KPK

Rabu, 10 September 2025 06:20 WIB
Dua mobil Mercedez-Benz dan BAIC milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). (Foto: M Wahyudin/RM)
Dua mobil Mercedez-Benz dan BAIC milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua mobil yang dipindahkan dari bekas rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), akhirnya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mobil Mercedez-Benz dan BAIC tersebut tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 15.55 WIB.

Mobil-mobil tersebut diduga terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Hari ini, KPK kembali akan melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya yaitu tersangka IEG,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Baca juga : Noel Sebut Mobil Dipindahkan Anaknya, Janji Bakal Kembalikan

Ada tiga mobil yang dipindahkan dari rumah di kawasan Pancoran itu. Satu mobil, yakni Toyota Land Cruiser, sudah diserahkan duluan pada Senin (1/9/2025) lalu. “Dan hari ini dua kendaraan diantarkan kem­bali oleh KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, Noel membantah ketiga mobil tersebut disembunyikan. Dia mengaku, mobil-mobil itu dipindahkan anak-anaknya.

“Ya, wajar ya anak-anak saya pada ketakutan. Nggak, nggak kami umpetin, kami akan kembalikan,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025) petang.

Noel pun mengakui kesalahannya. Dia memastikan akan mem­pertanggungjawabkan perbua­tannya. Karena itu, Noel tak akan mengajukan gugatan praperadilan status tersangka yang disandangnya.

Baca juga : Kasus Mantan Wamenaker, KPK Buru Pembawa Mobil Land Cruiser, Mercy & BAIC

“Mereka (penyidik) menghormati sikap saya yang gentle mengakui kesalahan. Ini jadi penyesalan dalam hidup saya,” imbuhnya.

Sementara soal empat telepon seluler atau handphone yang ditemukan penyidik KPK di atas plafon atau langit-langit rumah dinas Wamenaker, dia memban­tah bahwa itu miliknya. “Bukan, bukan. Itu handphone pembantu saya,” kilahnya.

Sebelumnya, KPK hanya menemukan dan menyita mobil Toyota Alphard saat menggele­dah bekas rumah dinas Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tim komisi antirasuah tidak langsung menyita ke­tiga mobil itu saat OTT karena baru mengacu pada pengakuan salah satu tersangka, yakni eks Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 IBM.

Baca juga : Berkaca Dari Kasus Noel, Ketua MUI Ingatkan Krisis Akhlak Pejabat

IBM yang dijuluki Noel seba­gai ‘Sultan’ Kemnaker tersebut saat itu mengaku hanya mem­berikan uang Rp 3 miliar dan satu motor Ducati Scrambler kepada Noel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.