Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp 6,5 Miliar
Kamis, 11 September 2025 06:20 WIB
Sebelumnya
Asep menduga, ada uang yang mengalir dari pihak travel ini ke oknum-oknum di Kemenag.
Sebelumnya KPK mengungkapkan, setoran yang dibayarkan pihak travel berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota. Uang itu diduga disetorkan para travel melalui asosiasi haji, untuk para oknum di Kemenag.
Sebelumnya, KPK juga telah mendalami soal SK Menag saat memeriksa Yaqut pada Senin (1/9/2025).
Baca juga : Penyakit Kronis Garuda Tumpul Di Depan
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini. Salah satunya, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah, Selasa (9/9/2025).
Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.04 WIB. Dia terlihat mengenakan setelan serba warna hitam. Dia juga didampingi sejumlah pengacaranya.
Baca juga : Ikuti Jejak Stainer, Verstappen-Hamilton Merambah Ke MotoGP
Khalid mengaku, kehadirannya kali ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. Sebelumnya saat dipanggil pada Selasa (2/9/2025) lalu, dia tidak bisa hadir.
Khalid diperiksa selama 7,5 jam. Dia mengaku jadi korban karena “naik haji” dengan kuota haji khusus lewat PT MMW milik IM “Posisi kami ini korban,” ujar Khalid.
Dia menjelaskan, dirinya bersama 122 orang, dirinya terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Khalid mengaku telah membayar lunas.
Baca juga : Baru Sehari Dilantik Sudah Didemo, Beri Kesempatan Menkeu Bekerja
Namun, IM kemudian menawarkan mereka visa untuk mengikuti haji khusus. Para jemaah ini pun tertarik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025). KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski hingga kini belum menetapkan tersangka. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya