Dark/Light Mode

Catatan Ahmad Nur Hidayat

Pilkades Digital Jawa Barat: Babak Baru Demokrasi Desa (Bagian 1)

Kamis, 25 September 2025 07:12 WIB
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pilkada di Universitas Muhammadiyah Cirebon. (Foto: Dok. KPU Jabar)
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pilkada di Universitas Muhammadiyah Cirebon. (Foto: Dok. KPU Jabar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Desa selalu menjadi panggung pertama demokrasi Indonesia. Di ruang inilah warga pertama kali belajar arti memilih dan dipilih. Pemilihan kepala desa (pilkades) tidak sekadar ritual politik, melainkan juga peristiwa sosial yang diwarnai kedekatan dan keakraban. Sosok calon bukan sekadar nama di kertas suara, melainkan tetangga, kerabat, atau sahabat yang setiap hari dijumpai di sawah, ladang, pasar, hingga rumah ibadah.

Karena itu, langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 143/PMD.01/DPM-DESA tentang Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Elektronik/Digital tidak dapat dipandang semata sebagai perubahan teknis. Kebijakan ini merupakan transformasi budaya politik yang menyentuh langsung akar demokrasi lokal.

Surat edaran tersebut diterbitkan dengan alasan yang cukup jelas. Pada awal 2026, masa jabatan 528 kepala desa di Jawa Barat akan berakhir. Agar transisi kepemimpinan berjalan lancar, pilkades serentak perlu direncanakan secara matang dan dilaksanakan lebih awal, bahkan sejak Desember 2025. Momentum inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk memperkenalkan digitalisasi pilkades. Inovasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi dan mempercepat proses, tetapi juga menekan biaya penyelenggaraan dari tahap awal hingga penetapan hasil.

Baca juga : Jawa Barat, Barometer Demokrasi Nasional

Mengapa langkah ini penting? Pertama, dari sisi transparansi. Selama ini, penghitungan suara di tingkat desa kerap memakan waktu panjang, rawan salah hitung, dan berpotensi menimbulkan sengketa. Dengan sistem elektronik, hasil dapat diperoleh lebih cepat, akurat, dan tetap dapat diaudit kapan saja.

Kedua, dari sisi efisiensi. Laporan International IDEA (2020) mencatat, penggunaan teknologi dalam pemilu mampu memangkas belanja logistik hingga 30 persen. Bagi Jawa Barat yang memiliki 5.957 desa/kelurahan (BPS, 2025), angka ini berarti potensi penghematan besar. Biaya yang selama ini terserap untuk mencetak dan mendistribusikan jutaan kertas suara dapat dialihkan untuk program prioritas, seperti pendidikan politik, literasi digital, maupun peningkatan kapasitas perangkat desa.

Ketiga, dari sisi integrasi data. Digitalisasi memungkinkan pembaruan daftar pemilih secara lebih akurat melalui sistem administrasi kependudukan desa. Data tersebut tidak hanya relevan untuk pilkades, tetapi juga dapat dimanfaatkan dalam pelayanan publik, mulai dari penyaluran bantuan sosial hingga perencanaan pembangunan. Dengan demikian, pilkades digital tidak berhenti pada proses pemungutan suara semata, melainkan berkontribusi pada penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam jangka panjang.

Baca juga : Maman Imanul Haq: Pancasila Jadi Penjaga Demokrasi Indonesia

Pengalaman internasional memberikan landasan bahwa arah ini bukan sekadar wacana, melainkan peluang yang nyata. Brazil, misalnya, sejak 1996 negara itu menggunakan mesin pemungutan suara elektronik. Hasilnya, proses penghitungan yang semula memakan waktu berhari-hari kini selesai hanya dalam hitungan jam. Penelitian Fujii dan Nakaguma (2019) juga menunjukkan, digitalisasi pemilu di Brazil bukan hanya mempercepat penghitungan, tetapi turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap legitimasi proses pemilihan.

Indonesia pun memiliki pengalaman serupa. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sepanjang 2013–2023 terdapat 1.910 desa di 16 provinsi yang telah mencoba sistem e-voting, dengan evaluasi yang umumnya dinilai berhasil. Berbekal pengalaman itu, Kemendagri kini menargetkan seluruh desa di Indonesia dapat menerapkan e-voting dalam pilkades. Dengan demikian, langkah Jawa Barat tidak dapat dipandang sebagai eksperimen yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari agenda nasional menuju digitalisasi demokrasi desa.

Pilkades tradisional dengan kertas suara selalu menghadirkan suasana meriah: antrean panjang, keramaian di balai desa, hingga proses penghitungan yang kadang berlangsung hingga larut malam. Digitalisasi akan mengubah wajah itu. Masyarakat tetap datang ke TPS, tetapi ke depan mereka tidak lagi mencoblos di kertas suara, melainkan menyentuh layar. Hasil pun tidak perlu ditunggu berjam-jam, melainkan bisa diumumkan dalam hitungan singkat. Transformasi ini mungkin terasa asing pada awalnya, tetapi dengan sosialisasi yang memadai, bukan tidak mungkin warga desa akan cepat beradaptasi.

Baca juga : Dapat Amnesti, Ongen Puji Prabowo Layak Disebut Bapak Demokrasi Indonesia

Dari sisi infrastruktur, peluang ini ditopang oleh meningkatnya akses internet nasional. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 menunjukkan, penetrasi internet telah menembus 80,66 persen, atau setara 229,4 juta jiwa dari total 284,4 juta penduduk. Jawa Barat sendiri mencatat penetrasi 86,52 persen—tertinggi setelah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Angka ini memperlihatkan kesiapan relatif Jawa Barat untuk melangkah menuju digitalisasi pilkades.

Apabila inovasi ini berhasil, Jawa Barat tidak dapat dianggap tertinggal meskipun sejumlah daerah lebih dulu menerapkan e-voting. Sebaliknya, langkah ini menandai babak baru: demokrasi digital Indonesia yang tumbuh dari desa-desa Jawa Barat. Dari ruang politik yang paling sederhana, bangsa ini kembali diingatkan bahwa demokrasi mampu berinovasi tanpa harus tercerabut dari akar sosial dan budaya yang telah lama menjadi sumber kehidupannya.

Ahmad Nur Hidayat
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.