Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Kasus Pemerasan K3
Rabu, 8 Oktober 2025 16:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga soal penerimaan aliran uang dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sunardi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
"Didalami pihak-pihak di Kemenaker ini juga apakah juga menerima aliran uang itu atau seperti apa terkait dengan perkara ini," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa sore.
Dia menambahkan, penyidik juga mendalami mengenai hasil penggeledahan yang sempat dilakukan di ruangan Sunardi.
Kegiatan penindakan itu dilakukan pasca penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus uang turut menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ini.
Baca juga : Dibuka 6 Hari, Menaker Imbau Calon Magang Tak Perlu Tergesa Daftar
"Tentu itu juga akan menjadi materi penyidik dalam menggali keterangan yang dibutuhkan kepada para saksi," jelasnya.
Noel menjadi tersangka dalam kasus pemerasan ini bersama-sama sepuluh pihak lainnya dari Kemnaker. Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam lalu.
Dalam operasi senyap itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Namun hanya sebelas orang di antaranya, termasuk Noel, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Noel, para tersangka lainnya yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati.
Baca juga : IKA PL Gelar BrotherCare untuk Anak Pejuang Kanker di RSAB Harapan Kita
Berikutnya, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi. Serta,.dua orang perwakilan PT Kem Indonesia yakni Temurila dan Miki Mahfud.
KPK mengungkapkan, pemerasan ini terjadi pada 2019-2024. Dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harga sertifikasi K3 dibuat mahal, dan uang lebihnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini.
Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.
Baca juga : KPK Tetapkan Stafsus Mensos Tersangka Penyaluran Bansos
Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya