Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau.
“Sampai saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” imbuhnya.
Baca juga : Kasus Kuota Haji, KPK Berharap Tak Terulang
Meski begitu, Budi belum memerinci pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. “Nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” imbuhnya.
Dia juga belum menjelaskan perkara rasuah yang menjerat para pihak tersebut. Begitu juga, dengan barang bukti yang diamankan dalam OTT.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan,” ucap Budi.
Baca juga : Gelar Kejurprov, Karate DKI Jaring Bibit Baru Juara
Dia mengungkapkan, 10 orang yang diamankan baru akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK besok, Selasa (4/11/2025).
“Saat ini masih di lokasi, jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. “Salah satunya,” ucap Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Baca juga : Tenangkan Rakyat, Prabowo Panggil 16 Ormas Islam
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.