Mahfud Respons Romli Atmasasmita Soal Pasal Fitnah Dan UU ITE
Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, memberikan jawaban kepada Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita, yang menuding dirinya bisa dipidana pasal fitnah dan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Rabu, 1 Januari 2025 09:08 WIB