Dark/Light Mode

Tolak Usulan Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil: Upaya Pemutihan Dosa Orba

Rabu, 5 November 2025 22:01 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, sama saja dengan memberikan amnesti terhadap kejahatan negara di masa lalu.

Dia menyatakan, banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi selama masa pemerintahan Soeharto.

“Apakah ini bukan suatu impunitas, apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi,” ujar Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto melakukan pelanggaran hukum, dan melakukan tindak pidana korupsi.

Bahkan, kata dia, negara sendiri telah mengakui adanya masalah itu melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru (Orba).

Baca juga : Koalisi Sipil: Tidak Semua Presiden Layak Jadi Pahlawan

"Tetapi sudah ada keputusan TAP MPR berkaitan dengan KKN Suharto. Nah ini sudah artinya negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan (Soeharto)," tuturnya.

Bhatara menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto Dia menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan bentuk kontradiksi.

Ia menegaskan, Soeharto merupakan bagian dari negara sekaligus presiden, sehingga tidak logis apabila negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat.

"Hanya orang yang secara logika hukum cacat, ketika negara melakukan pelanggaran kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya," ucapnya.

Dia pun menilai, usulan pemberian gelar pahlawan tersebut merupakan bentuk upaya pemutihan dosa Orba. "Jelas mencoba untuk menghapus sejarah itu," tutupnya.

Baca juga : Isu Pertalite Dan Upaya Melemahkan Pertamina

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon merespons penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil.

"Saya kira itu sebagai masukan ya, masukan. Tapi kita kan melihat jasa-jasanya yang luar biasa," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Fadli menyebut Soeharto berperan besar bagi bangsa Indonesia. Salah satunya dalam aspek pembangunan.

Menurutnya, pemimpin Orde Baru itu juga berperan dalam menghadapi agresi militer Belanda pada 1 Maret 1949 silam serta operasi pembebasan Irian Barat atau Trikora.

Fadli pun menyatakan, Soeharto memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Baca juga : Ardi Manto Adiputra: Penghianatan Pada Semangat Reformasi

"Jadi memenuhi syarat dari bawah, dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Nggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga," ungkapnya.

Fadli mengklaim Soeharto memenuhi sejumlah syarat menjadi pahlawan nasional berdasarkan penilaian dari sejumlah pihak yang masuk dalam dewan gelar dan tanda kehormatan.

"Ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis ya, kemudian, eh, di Kementerian Sosial dibawa ke kami," ujarnya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.