Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kanogama NTB Gelar Diskusi Perdana, Bahas Dinamika Regulasi Pertanahan
Sabtu, 15 November 2025 23:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keluarga Alumni Notariat Gadjah Mada (Kanogama) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar diskusi perdana yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat, NTB, Sabtu (15/11/2025).
Acara ini, menjadi ruang kolaborasi dan pembelajaran bagi para Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), alumni Kanogama, serta peserta umum yang ingin memperdalam perkembangan regulasi pertanahan di Indonesia.
Ketua Kanogama NTB Ahsan Ramali bersyukur kegiatan ini terselenggara dengan baik. Acara ini merupakan langkah awal memperkuat kapasitas keilmuan anggotanya sekaligus menjawab kebutuhan akan peningkatan kompetensi di tengah regulasi pertanahan yang semakin dinamis.
“Meski diakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan perdana ini, panitia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari proses belajar agar kegiatan serupa ke depan dapat berjalan lebih baik, tertata, dan bermanfaat,” kata Ahsan.
Baca juga : Muzani Terima Gelar Dato Seri Diwangsa Wira Perdana Dari Kesultanan Riau
Diceritakannya, salah satu materi utama yang menjadi sorotan dalam acara ini adalah tentang pengurusan sertipikat tanah yang masih berbasis bukti kepemilikan lama seperti girik, letter C, ketitir, dan pipil, khususnya setelah diterbitkannya PP Nomor 18 Tahun 2021.
“Regulasi tersebut, membawa perubahan besar dalam proses pendaftaran tanah,” katanya.
Pasalnya, kata Ahsan, bukti lama seperti girik dan letter C tidak lagi dianggap sebagai bukti hak atas tanah, namun tetap dapat digunakan sebagai dasar permohonan pendaftaran tanah pertama kali setelah melalui verifikasi fisik dan yuridis yang ketat sesuai ketentuan baru.
“PP 18 Tahun 2021 juga mendorong integrasi data pertanahan digital, memperkuat peran Pemerintah desa dalam verifikasi letter C, serta menyederhanakan proses pendaftaran tanah dari bukti lama menjadi sertipikat hak milik,” terangnya.
Baca juga : Menhan Sjafrie Terima Kepala Staf Gabungan Yordania, Bicara Gaza & Pertahanan
Ahsan berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan dan ketelitian para Notaris serta PPAT dalam menjalankan tugas dan kewenangan mereka, terutama terkait pengelolaan berkas pertanahan lama dan penerapan regulasi baru.
Diungkapkannya, diskusi berjalan interaktif, mencakup isu-isu seperti digitalisasi data pertanahan, verifikasi administrasi desa, potensi sengketa akibat batas tanah yang tidak akurat, serta tantangan masyarakat dalam memahami pentingnya sertifikasi tanah.
“Dengan antusiasme peserta yang tinggi, Kanogama NTB berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin demi mendorong profesionalisme dan integritas para praktisi pertanahan di NTB,” pungkasnya.
Diketahui, acara ini menjadi ruang kolaborasi dan pembelajaran bagi para Notaris, PPAT, alumni Kanogama, serta peserta umum yang ingin memperdalam perkembangan regulasi pertanahan di Indonesia.
Baca juga : Gelar Diskusi, Siwo PWI Jaya & Koni Jakarta Bahas Pembinaan Atlet Muda
Sebanyak 40 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk para Notaris dan PPAT alumni Notariat UGM yang berdinas di berbagai wilayah NTB. Kehadiran tokoh profesi seperti Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.H., Ketua Pengwil INI NTB, Lalu Mulyadi, S.H., M.Kn., serta Werda Notaris H. Abdullah, S.H., turut memberikan warna penting dalam penyelenggaraan acara perdana ini.
Kegiatan ini, menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yakni Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum., Dr. Noviana Tansari, S.H., M.Kn., serta Ni Putu Nena B.P. Rachmadi, S.H., M.Kn. Acara ini, diselenggarakan Kanogama NTB berkolaborasi dengan sharenot.id, dan nena.ngobrolhukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya