Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usut Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Kebanyakan Omdo

Sabtu, 29 Februari 2020 09:18 WIB
Jaksa Agung St. Burhanuddin. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Jaksa Agung St. Burhanuddin. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung, St Burhanuddin mengatakan, akan terus mengusut kasus asuransi Jiwasraya. bahkan, kata dia, akan ada tersangka baru. Pernyataan itu dilontarkan Burhanuddin usai melantik sejumlah pejabat Eselon I di lingkungan Kejagung, kemarin.

Dia memastikan, pengembangan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp17 triliun itu masih akan berlanjut. “Nanti pasti ada tersangka baru. Pasti ada,” ujar Burhanuddin.

Kendati demikian, ia tidak merinci mengenai identitas calon tersangka baru tersebut. Ketika ditanya apakah tersangka baru berasal dari nama-nama yang dicegah ke luar negeri, Burhanuddin juga ogah menjawab.

Kemarin, Burhanuddin mengganti Jampidsus. Dari Adi Toegarisman, ke Ali Mukartono. Kasus Jiwasrayagate sendiri, ditangani oleh Jampidsus. Apakah Jampidsus baru bisa melanjutkan penyidikan kasus ini?

Baca juga : Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kemajuan Indonesia

Burhanuddin meyakininya. “Pasti mampu. Karena kalau saya pilih ya tentunya yang mampu,” jawabnya. Ali sendiri menjabat sebagai pelaksana harian Jampidsus sejak akhir Januari 2020. dia sudah mendampingi Adi ke sejumlah daerah “Jadi mudah settle, bisa kerja cepat,” imbuh Burhanuddin.

Pola Ali dalam menyidik kasus ini diyakini sama dengan Adi. Di tempat yang sama, Dirdik Jampidsus Febrie Adriansyah meminta, Benny Tjokro dan tersangka lainnya berani membeberkan kasus yang sebenarnya hingga tuntas saat pemeriksaan. Dia berjanji, Kejagung akan terbuka dalam merespons keterangan keterangan para tersangka dan saksi.

“Saya berharap Benny Tjokro ini tidak saja bicara di luar tapi di BAP juga bicara terbuka bagaimana awalnya kemudian bagaimana ada keterlibatan yang lain,” imbaunya.

Sebelumnya, Benny Tjokrosaputro meminta, Kejagung memperluas penyelidikan terkait transaksi saham Jiwasraya, yakni dalam rentang 2006-2016. Yang diusut saat ini, menurutnya hanya dalam rentang 2008-2016.

Baca juga : Wapres, Ketua DPR dan Jaksa Agung Hadiri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR

Usulan tersebut juga disampaikan Benny Tjokro kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permintaan itu disampaikan Benny melalui tulisan tangan di secarik kertas, yang diserahkan kepada tim kuasa hukumnya, Bob Hasan.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Jaksa Agung tak sekadar sesumbar. “Jangan kebanyakan sesumbar, nanti malah jadi omdo alias omong doang,” ujarnya.

Soalnya, sebelumnya, Burhanuddin sempat menyinggung soal kemungkinan adanya tersangka baru di perkara Jiwasraya pada Rabu (12/2). “Ini sudah dua pekan, belum ada. Lebih baik aksi ketimbang sesumbarsesumbar,” tandas Boyamin.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka. Keenamnya adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga : Pelaku Industri Optimis, Kasus Jiwasraya Tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi

Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat. Sejumlah aset para tersangka juga telah disita maupun diblokir.

Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun. Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung berjumlah sekitar Rp 17 triliun. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.