Dark/Light Mode

Korek Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR Panggil Kejagung

Senin, 20 Januari 2020 13:12 WIB
Logo Jiwasraya. (Foto: ist)
Logo Jiwasraya. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Jaksa Agung. Mereka membahas persoalan penanganan dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Pekan lalu Raker dengan Jaksa Agung belum selesai, baru pemaparan saja dan belum ditindaklanjuti teman-teman Komisi III DPR untuk bertanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).

Baca juga : Usut Kasus Dugaan Korupsi di Asabri, Polri Bentuk Tim Gabungan

Politikus dari Partai Gerindra itu mengatakan, Komisi Hukum akan memperdalam perkembangan penanganan kasus di Jiwasraya. Apakah sudah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejaksaan dalam ranah pidana. 

Sebab, kata dia, tidak bisa begitu saja uang nasabah dibayarkan negara, namun perlu didalami pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi di Jiwasraya. "Mereka, salah satu orang yang ditahan Kejaksaan, sebelum dia ditahan masih jualan saham berarti ada hal-hal yang tidak sekedar hukum yang bisa diselsaikan. Inilah yang akan kita perdalami," ujarnya.

Baca juga : Diancam Karena Beresin Jiwasraya, Erick Maju Tak Gentar

Menurut dia, DPR akan menanyakan dan mendalami komitmen Kejaksaan dalam menangani persoalan tersebut. Bahkan, mereka mengancam akan membuat Panitia Kerja (Panja) bila jawaban Kejaksaan tidak memuaskan.

"Komisi VI DPR berkaitan dengan BUMN, Komisi III DPR berkaitan dengan soal penegakan hukum. Dalam konteks ini tentunya melakukan pengawasan terhadap Kejagung dalam penanganan Jiwasraya dari aspek hukum," katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.