Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pelaku Industri Optimis, Kasus Jiwasraya Tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi

Jumat, 21 Februari 2020 20:34 WIB
Logo Jiwasraya (Foto: Istimewa)
Logo Jiwasraya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan memengaruhi kinerja industri asuransi jiwa. Apalagi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sudah menyatakan, kasus tersebut tidak mewakili industri asuransi jiwa secara keseluruhan.      

"Menurut saya, dampak kasus Jiwasraya hanya sementara. Dengan upaya yang sedang dan akan dilakukan OJK, AAJI, dan masing-masing perusahaan asuransi jiwa, kondisi akan membaik dan tetap bisa tumbuh tahun ini," kata Direktur Utama Bhinneka Life Wiroyo Karsono, kepada Wartawan, di Jakarta, Jumat (21/2).        

Baca juga : Ikuti TITE, KBRI Tawarkan Pariwisata Indonesia Di Iran

Keyakinan Wiroyo sejalan dengan pertumbuhan kinerja industri asuransi yang tetap positif di 2019. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun (tumbuh 8 persen yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun (tumbuh 4,1 persen yoy) serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.  

Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35 persen dan 789,37 persen, lebih tinggi dari threshold 120 persen. Demikian pula aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp 862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp 913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah dengan BPJS menjadi Rp 1.370,4 triliun. Sementara nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp 22,03 triliun atau hanya sekitar 1,6 persen dari total aset industri asuransi.        

Baca juga : KPK Garap Istri Nurhadi

Ke depan, kolaborasi antara semua pihak baik pelaku usaha, pemerintah, asosiasi dan regulator menjadi hal penting agar kasus serupa tidak berulang kembali. Untuk itu, Wiroyo mendukung upaya regulator dalam mempercepat reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).      

"Mendukung penuh, pasti tujuannya meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap produk asuransi jiwa, yg memang sgt penting bagi tiap keluarga. Dan untuk perlindungan nasabah, antara lain pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP)," katanya.          

Baca juga : Menko Airlangga Optimis IA-CEPA Gairahkan Minat Investasi Australia

Senada, Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Lukman Hakim juga mengapresiasi langkah OJK untuk melakukan reformasi IKNB. Bahkan, kalau bisa reformasi IKNB ini dapat diselesaikan tahun ini. "Saya setuju kalau OJK untuk reformasi non bank secepatnya. Reformasi IKNB harus dipercepat kalau perlu dalam setahun ini selesai semua aturan. Mungkin (aturan) dari perbankan bisa langsung didesain, bisa diimplementasikan," jelasnya.        

Asal tahu saja, OJK sejak 2018 telah melakukan reformasi di bidang IKNB yang meliputi reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi dan reformasi infrastruktur. Rencananya reformasi IKNB akan rampung pada 2022. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.