Dark/Light Mode

Pengamat Apresiasi Langkah Cepat Jaksa Agung Copot Anak Buahnya yang Nakal

Minggu, 21 Desember 2025 19:44 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: M. Wahyudin/RM)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: M. Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengapresiasi langkah Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang langsung memberhentikan jaksa yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini dinilai tepat untuk menjaga kredibilitas dan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi.

Apresiasi ini merespons langkah kilat Kejagung yang langsung mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) beserta para Kepala Seksi (Kasi) pasca-penetapan tersangka oleh KPK, serta pemberhentian tiga oknum jaksa terkait kasus pemerasan warga negara Korea Selatan. Menurut Hibnu, langkah Jaksa Agung ini akan memudahkan dan menjaga independensi.

Baca juga : Pengamat Optimis, Koperasi Bisa Topang Ekonomi Nasional

“Jabatannya (jaksa yang ditangkap) jangan menghalangi pemeriksaan. Kalau sudah tidak punya jabatan, setiapkali dimintai keterangan atau diperiksa tidak ada rintanagn. Jadi langkah ini tepat,” papar Hibnu.

Hibnu yakin, pemberhentian ini akan membuat proes hukum terhadap mereka bisa berjalan dengan cepat, baik aspek pidana maupun administrasinya.

“Langkah ini menjadi warning dari Jaksa Agung terhadap jaksa-jaksa yang lain agar tidak main-main perkara. Kejaksaan Agung tidak akan memberi ampun dan langsung memberhentikan,” papar dosen pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Baca juga : Target Penerimaan Pajak Masih Jauh, Anak Buah Purbaya Panggil Konglomerat

Jaksa Agung, dinilainya,, ingin menjaga kredibiltas dan komitmen lembaganya dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kasus para jaksa ini merusak kredibilitas dan kinerja Kejagung yang bagus dalam pemberantasan korupsi.

“Ini tindakan (oknum jaksa) yang bisa mencoreng dan merusak kepercayaan publik yang tinggi terhadap kejaksaan. Tidak boleh oknum-oknum seperti mereka dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Dengan tindakan yang cepat dan akurat dalam menindak jaksa bermasalah itu, kata Hibnu, bisa menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

Baca juga : Penahanan Ammar Zoni dkk Dipindah ke Jakarta, untuk Kebutuhan Persidangan

“Kajati Kalsel turut membantu sebagai bentuk tanggung jawab dalam pembinaan terhadap anak buahnya. Jangan semua diserahkan ke Kejagung,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.