Dark/Light Mode

Muhadjir: Ini Revisi Hari Libur-Cuti Bersama 2020, Libur Bertambah 4 Hari

Senin, 9 Maret 2020 15:22 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menambahkan 4 hari pelaksanaan cuti bersama. Penambahan itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (9/3).

Adapun penambahan cuti bersama yakni dua hari tambahan pada 28 Mei dan 29 Mei 2020 untuk hari Raya Idul Fitri. 

Libur tahun baru Islam pada 20 Agustus ditambah menjadi keesokan harinya, yaitu 21 Agustus 2020. Begitu pula terkait libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober ditambah sehari, yaitu 30 Oktober 2020.

Baca juga : Ini Alasan Persija Tarik Kembali Maman Abdurrahman

Sebelumnya libur tahun baru Islam pada 20 Agustus ditambah menjadi keesokan harinya, 21 Agustus. Demikian juga dengan libur Maulid Nabi Muhammad SAW bertambah yang tadinya hanya tanggal 29 Oktober ditambah 30 Oktober untuk libur nasional.

Adapun alasan pemerintah menambah cuti bersama dan libur nasional untuk memberikan stimulus bagi sektor pariwisata.

"Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," kata Muhadjir.

Baca juga : Indonesia Masters 2020 : Kevin/Marcus Siap Pertahankan Gelar

Berikut tanggal penambahan cuti bersama dan pergeseran libur nasional.


Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
14a. 30 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti   Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. 28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
3. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
4. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.