Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kapolri Laporkan Kortas Tipikor Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp2,37 T
Senin, 26 Januari 2026 19:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Sigit mengungkapkan, Kortas Tipikor telah berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp 2,37 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Baca juga : Pakar: RDMP Balikpapan Jadi Titik Balik Kemandirian Energi RI
Sigit mengatakan, bahwa penguatan dan pengembangan Kortas Tipikor terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi.
"Kemudian kami juga memiliki Kortas Tipikor yang saat ini terus kami dorong dan kami kembangkan. Beberapa waktu lalu satgas dari Kortas Tipikor mengembalikan aset recovery sebesar Rp 2,37 triliun ke negara," katanya, Senin (26/1/2026).
Sigit menambahkan, selain capaian pemulihan aset, Kapolri juga memaparkan sejumlah perkara besar yang tengah ditangani Satgas Kortas Tipikor.
Baca juga : KPK Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara
Salah satunya adalah kasus pembangunan PLTU Kalimantan Barat yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar dan telah menetapkan empat orang tersangka.
"Berikutnya Pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ini ada beberapa, salah satunya yang kami laporkan saat ini nilainya Rp 741,2 miliar, dan sudah ditetapkan 6 tersangka," ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan komitmen Polri untuk terus mendorong kinerja Kortas Tipikor agar berjalan optimal dan efektif dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Baca juga : KPK Masih Tunggu Nilai Kerugian Negara Dari BPK
"Kami tentunya akan terus mendorong agar Kortas Tipikor betul-betul bisa bekerja maksimal dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya