Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sikap Pemuda Muhammadiyah Dan Fatayat NU, Polri Sudah Ideal Di Bawah Presiden
Rabu, 28 Januari 2026 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aktivis Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) kompak menyatakan dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, posisi Polri di bawah Presiden membuat kinerja institusi Bhayangkara lebih efektif dan efisien. Juga, kata dia, membuat Polri tetap independensi dan tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu.
“Jadi tidak perlu lagi berada di bawah kementerian. Kita semua tahu kementerian terlalu birokratis. Kita butuh Polri yang cepat,” Dzulfikar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran itu mengatakan, sistem komando terpusat yang berlaku saat ini, memungkinkan Polri bergerak lebih cepat dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto. Termasuk, kata dia, Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga : Krakatau Steel Membangun Ekosistem Industri Terpadu
"Sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menolak Polri berada di bawah kementerian sebagai bentuk komitmen kuat terhadap pelayanan masyarakat," tandas Dzulfikar.
Dukungan serupa juga disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi perempuan muda NU itu mendukung kesepakatan antara Kapolri dan DPR yang menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Ketua Umum (Ketum) PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Dengan posisi Polri di bawah Presiden, kata dia, mampu memperkuat prinsip checks and balances serta mencegah tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan.
“PP Fatayat NU memandang independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Margaret di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca juga : Pelaku UMKM Pahlawan Perekonomian Nasional
Menurut Margaret, penempatan Polri di bawah Presiden juga merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga independensi dan profesionalitas institusi kepolisian. Selain itu, kata dia, dengan posisi tersebut akan mendukung efektivitas Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan itu, kata Margaret, PP Fatayat NU turut mengapresiasi penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di sejumlah Polda dan Polres di berbagai daerah. Dia menilai, pembentukan direktorat tersebut sebagai langkah progresif Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan, baik dari aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia, Senin (26/1/2026).
Baca juga : Pemkot Depok Bongkar Jembatan Di Badan Air
“Saya tegaskan di hadapan Bapak-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi berada di bawah kementerian,” kata Jenderal Sigit. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya