Dark/Light Mode

Mahkamah Agung Sebut Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK

Jumat, 6 Februari 2026 15:28 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan hakim yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Depok, Jawa Barat. Sosok hakim yang ditangkap Wakil Ketua (Waka) PN Depok, Bambang Setyawan.

"Infonya betul, nggih," kata Juru Bicara MA, Yanto saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2026).

Baca juga : Maung Bandung Sambut Positif Kembalinya Dedi Kusnandar

Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah hakim yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. "Saya belum tahu (jumlahnya), yang jelas wakil," imbuhnya.

Yanto menyatakan, saat ini MA belum mau berkomentar soal penangkapan ini. MA akan memberikan pers release pada Senin (9/2/2026) pekan depan.

Baca juga : Mirza Adityaswara Mundur Dari Jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Diketahui, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di PN Depok. Namun KPK belum dijelaskan rinci konstruksi kasusnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, OTT berkaitan dengan dugaan suap pengurusan kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Baca juga : Gantikan TB Hasanuddin, I Wayan Sudirta Resmi Menjabat Wakil Ketua MKD DPR

“Secara garis besar seperti itu, rinciannya besok,” ujar Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026) malam.

Dalam operasi senyap itu, diamankan barang bukti senilai Rp 850 juta yang diduga sebagai suap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.