Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jadi Ketua Penanganan Virus Corona, Kepala BNPB Doni Monardo Mohon Doa

Jumat, 13 Maret 2020 19:31 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) saat meninjau Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Soeharso di Pangakalan Angkatan Laut, Komando Armada II Kawasan Tengah, Surabaya, Kamis (20/2). Kapal tersebut digunakan untuk memulangkan WNI ABK Kapal Diamond Princess dari Yokohama, Jepang. (Foto: Humas BNPB)
Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) saat meninjau Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Soeharso di Pangakalan Angkatan Laut, Komando Armada II Kawasan Tengah, Surabaya, Kamis (20/2). Kapal tersebut digunakan untuk memulangkan WNI ABK Kapal Diamond Princess dari Yokohama, Jepang. (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo akan ditunjuk menjadi Ketua Penanganan virus Corona.

Eks Danjen Kopassus itu mengaku siap mengemban tugas tersebut. "Mohon doanya," ujar Doni kepada RMco.id, Jumat (13/3).

Baca juga : BIN Sebut Kepala BNPB Akan Pimpin Penanganan Virus Corona

Ditanya kapan dirinya akan mulai mengemban tugas baru itu, Jenderal bintang tiga itu menyebut, masih berproses. "Mudah-mudahan segera," jawab dia.

Penunjukan Doni sebagai Ketua Penanganan virus Corona, sebelumnya diungkap Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) , Mayor Jenderal TNI Afini Boer. "Sekarang juga sudah ada lagi Inpres itu, yang kami dengar ketuanya kepala BNPB," kata Afini dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Baca juga : Mediska, Klinik Berprestasi dan Tanggap Virus Corona

Hal ini disampaikan Afini, saat ditanya langkah pemerintah dalam menangani virus Corona.

Berkaca dari wabah flu burung pada 2006, pemerintah ketika itu membentuk komite nasional untuk penanganan flu burung, dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.

Baca juga : Jadi RS Khusus Penanganan Virus Corona, RSPJ Dijenguk Menteri BUMN

Pembentukan komite nasional itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.