Dark/Light Mode

Datanya Akan Dicek Dan Dipastikan

Wali Kota Serang Janji Selesaikan Gaji Guru P3K

Sabtu, 28 Februari 2026 06:45 WIB
Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Foto: Dok. Pemkot Serang)
Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Foto: Dok. Pemkot Serang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Serang, Budi Rustandi berjanji menyelesaikan persoalan gaji para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, yang menjadi sorota masyarakat. Dia akan memanggil para guru P3K paruh waktu untuk membahas persoalan minimnya gaji, hingga guru yang dilaporkan belum menerima pembayaran.

Budi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memberi subsidi gaji kepada guru P3K paruh waktu melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, Pemkot telah membantu pembayaran gaji kepada 330 guru, untuk menutupi kekurangan yang tidak tercover oleh dana BOS. 

Namun, lanjut dia, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebutkan data yang berbeda. Mereka melaporkan sebanyak 954 guru dan tenaga kependidikan (tendik) P3K paruh waktu di Kota Serang.

“Kami akan melakukan pertemuan dengan para guru, hari Senin (2/3/2026). Nanti kita pakai data ya. Apakah yang 330 itu di-cover karena tidak tercover BOS, atau seperti apa,” ujar Budi di Serang, Banten, Jumat (27/2/2026). 

Baca juga : Gerindra Tinjau Lapangan, MBG Tingkatkan SDM Dan Ekonomi UMKM

Pihaknya akan melakukan pengecekan data untuk memastikan jumlah guru P3K paruh waktu, dan status pembayaran gaji mereka. Menurutnya, persoalan itu berakar dari aturan yang membatasi penggunaan dana BOS untuk pembayaran gaji guru, maksimal 20 persen. 

Aturan lainnya, lanjut dia, gaji guru P3K paruh waktu berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. “Aturannya, Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta. Kemudian, kami juga diperintahkan mengangkat P3K guru, tapi di sisi lain harus mengurangi belanja pegawai di APBD. Ini buah simalakama,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan dilema yang dihadapi Pemerintah Daerah, di satu sisi harus mengangkat P3K guru, di sisi lain harus mengurangi belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun begitu, dia memastikan, Pemkot Serang berencana menambah anggaran guna meningkatkan kelayakan gaji guru P3K paruh waktu. 

“Sekarang, berjalan apa adanya dulu. Nanti kita kumpulkan semua dan perbaiki. Yang penting, mereka tidak ada yang sama sekali tidak dibayar, itu berita bohong,” tegasnya. 

Baca juga : Hampir Tumbang Saat Pandemi Covid-19, Danantara: Pemulihan Garuda Terus Berjalan

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, pihaknya menerima laporan dari guru P3K paruh waktu di Kota Serang, soal permasalahan gaji. Beberapa guru dilaporkan hanya menerima gaji sekitar Rp 130 ribu per bulan yang bersumber dari dana BOS, dan ada yang belum menerima pembayaran. 

“Sebanyak 954 guru dan tenaga kependidikan P3K paruh waktu di Kota Serang dilantik oleh Pemkot Serang pada tanggal 23 Oktober 2025. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi,” ujarnya. 

Belum terbitnya SK, lanjut Iman, menyebabkan pembayaran gaji guru dilakukan menggunakan dana BOS dengan besaran yang sangat rendah dan fluktuatif, berkisar antara Rp 130 ribu hingga Rp 960 ribu per bulan. “P2G juga menerima laporan bahwa ada guru yang belum dibayar sama sekali,” imbuhnya. 

Iman berharap, pertemuan antara Wali Kota Serang dan para guru P3K paruh waktu dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan gaji dan peningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Kota Serang. 

Baca juga : Semoga Segera Terwujud, Pasar Kramat Jati Mau Kelola Sampah Mandiri

“Penyelesaian persoalan itu penting untuk memastikan kualitas pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kota Serang ke depan,” tandasnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.