Dark/Light Mode

Kenakan Tarif Panel Surya RI 104%

Urusan Dagang, Trump Dinilai Mencla-mencle

Jumat, 27 Februari 2026 07:50 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Instagram/whitehouse)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Instagram/whitehouse)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai mencla-mencle soal tarif dagang. 

Setelah sebelumnya meneken tarif resiprokal 19 persen, kini Trump malah kenakan tarif panel surya RI sebesar 104 persen. Kenaikan tarif ditetapkan Departemen Perdagangan AS atau United States Department of Commerce (DOC).

DOC menetapkan bea masuk sementara (countervailing duties) atas impor produk sel dan panel surya dari Indonesia, Laos, dan India. Tarif tersebut diberlakukan untuk menekan dampak subsidi pemerintah di ketiga negara terhadap daya saing produk surya buatan AS. 

Baca juga : Konflik Laut China Selatan, Nelayan Filipina Sulit Melaut

Mengutip Reuters, Kamis (26/2/ 2026), DOC merilis besaran tarif subsidi umum, yakni Indonesia sebesar 104,38 persen, Laos 80,67 persen, dan India 125,87 persen. 

DOC beralasan produsen sel dan panel surya di ketiga negara menerima subsidi dari pemerintah masing-masing sehingga membuat produk AS kurang kompetitif. Impor dari Indonesia, Laos, dan India tercatat mencapai sekitar 4,5 miliar dolar AS atau setara Rp 75,44 triliun, atau hampir dua pertiga dari total impor panel surya AS pada 2025. 

Menurut DOC, kebijakan ini melanjutkan tren pengenaan tarif terhadap impor panel surya murah dari Asia selama lebih dari satu dekade, yang sebagian besar diproduksi perusahaan asal China. 

Baca juga : BRI Cetak Laba Rp 57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah Dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Indonesia, Laos, dan India bukan negara pertama yang dikenai kebijakan serupa. Sebelumnya, AS telah mengenakan tarif tinggi terhadap produk sel dan panel surya dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja, yang berdampak pada penurunan impor dari keempat negara tersebut. 

Selain tarif umum, DOC juga menetapkan tarif individual bagi sejumlah produsen. Untuk perusahaan asal Indonesia, tarif 143,3 persen dikenakan kepada PT Blue Sky Solar dan 85,99 persen kepada PT REC Solar Energy. Perusahaan India Mundra Solar dikenai tarif 125,87 persen. 

Sementara itu, perusahaan asal Laos Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company masing-masing dikenai tarif 80,67 persen. 

Baca juga : Rycko Menoza: Ini Momentum Mendorong Daya Saing Industri Otomotif

Pengumuman ini merupakan tahap pertama dari dua keputusan dalam kasus perdagangan yang diajukan tahun lalu oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang beranggotakan Hanwha Qcells, First Solar, dan Mission Solar. 

Pengacara utama aliansi, Tim Brightbill menyebut, langkah tersebut sebagai tahap penting untuk memulihkan persaingan yang adil di AS. Ia menegaskan, investasi besar yang dilakukan produsen dalam negeri tidak akan berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil terus mendistorsi pasar. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.