Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat hubungan internasional, Subhan Yusuf, menilai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP) merupakan langkah strategis yang sejalan dengan mandat konstitusi.
Dia menegaskan, politik luar negeri Indonesia sejak awal memang diarahkan untuk aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam BOP tidak bisa dibaca secara sempit sebagai bentuk keberpihakan geopolitik tertentu. Sebaliknya, hal itu merupakan manifestasi dari prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia.
Subhan menjelaskan, konsep BOP memiliki pendekatan yang menyerupai Marshall Plan pasca Perang Dunia Kedua, yakni fokus pada pembangunan dan pemulihan wilayah terdampak konflik.
Dalam konteks kekinian, pendekatan itu dinilai relevan untuk mendorong rekonstruksi dan stabilitas di kawasan yang dilanda perang, termasuk Palestina.
Baca juga : Fitch Ratings Revisi Outlook Peringkat Utang Indonesia, Ini Alasannya
“Yang utamanya adalah Indonesia hadir untuk berperan dalam ‘addressing the elephant in the room’, di tengah masalah yang nyata seperti pendekatan diplomatis terus terhambat, serta sikap abai pemimpin kawasan yang terjebak dalam fear factor,” kata Subhan, Kamis (5/3/2026).
Alumni Universitas Civitas, Warsawa, Polandia itu menekankan, peran Indonesia di BOP penting untuk memastikan agenda pemulihan dan perdamaian benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Palestina.
Keterlibatan tersebut, kata dia, membuka ruang bagi Indonesia untuk ikut memengaruhi arah kebijakan rekonstruksi dan stabilisasi kawasan.
Lebih lanjut, Subhan menggarisbawahi bahwa bergabungnya Indonesia dalam BOP tidak serta merta menjadikan Jakarta sebagai sekutu subordinatif Amerika Serikat.
Dalam dinamika hubungan internasional, partisipasi tersebut lebih tepat dipahami sebagai kerja sama berbasis isu strategis, bukan persekutuan militer.
Baca juga : Garuda Tangguhkan Penerbangan Doha PP, Imbas Eskalasi Militer di Timur Tengah
“Dalam dinamika hubungan internasional, itu dapat dibaca sebagai partisipasi berbasis isu strategis bagi dunia, bukan alliance atau persekutuan tanpa basis sama sekali,” terangnya.
Ia juga membedakan secara tegas antara BOP dan aliansi militer seperti North Atlantic Treaty Organization (NATO). Menurutnya, NATO memiliki klausul pertahanan kolektif yang mewajibkan anggotanya saling membantu secara militer jika salah satu diserang.
Sementara BOP, tegas Subhan, bukanlah pakta militer dengan kewajiban serupa.
“BOP bukan aliansi militer seperti NATO. Jadi Indonesia sebagai anggota BOP tidak bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri Amerika Serikat, meski mungkin secara normatif memiliki kemungkinan untuk komunikasi konsultatif,” ujarnya.
Dengan demikian, ia menilai tidak tepat jika keanggotaan Indonesia di BOP dikaitkan langsung dengan tindakan militer negara lain, termasuk dalam konteks serangan Amerika Serikat terhadap Iran. Setiap negara tetap memiliki kedaulatan dalam menentukan kebijakan luar negerinya masing-masing.
Baca juga : Perlukah Indonesia Bertahan Di BoP?
Subhan menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membawa Indonesia masuk ke BOP berada di jalur diplomasi yang tepat. Di tengah minimnya terobosan signifikan dari para pemimpin kawasan Timur Tengah maupun negara-negara Islam dalam menyelesaikan konflik Palestina, menurutnya Indonesia mengambil posisi yang lebih proaktif.
“Saya melihat Presiden Prabowo sejauh ini melangkah dalam koridor diplomasi internasional yang legitimate, dan berdampak positif bagi citra Indonesia serta nilai-nilai keindonesiaan di hadapan publik global,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya