Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BNPT Apresiasi Densus 88 Anti-Teror
Situasi Keamanan Nasional Di Level Waspada Terkendali
Sabtu, 7 Maret 2026 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kondisi keamanan nasional saat ini berada pada level waspada terkendali dalam fase risk management atau manajemen risiko. Artinya, potensi ancaman terorisme masih ada, namun tetap dapat dikendalikan melalui langkah pencegahan dan penanganan yang efektif.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono menjelaskan, potensi ancaman terorisme di Indonesia masih nyata. Meski demikian, kapasitas para pelaku relatif terbatas dan tidak menunjukkan adanya eskalasi besar yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
“Ancaman terorisme masih ada dan nyata. Namun kapasitas pelaku terbatas, tidak ada eskalasi besar, deteksi dini tinggi, respons cepat, serta stabilitas nasional tidak terganggu secara strategis. Pola serangannya juga cenderung sporadis, individual, dan tidak sistematis,” ujar Eddy di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Baca juga : Minat Belanja Naik Selama Ramadan, Produk Fesyen UMKM Laris Di TikTok Shop
Eddy menegaskan, Indonesia saat ini berada pada fase manajemen risiko, bukan pada tahap respons krisis. Fase manajemen risiko, kata dia, merujuk pada penerapan kebijakan dan prosedur secara sistematis untuk mengelola berbagai potensi risiko terkait ancaman terorisme di Indonesia.
“Negara berada pada risk management phase, bukan crisis response phase. Kami bersama Densus 88 sudah membahas hal ini sejak tahun lalu,” katanya.
Secara institusional, kata Eddy, BNPT memanfaatkan pendekatan manajemen risiko guna memastikan efektivitas kebijakan penanggulangan terorisme sekaligus memperkuat tata kelola organisasi. Dia mengungkapkan, upaya penanggulangan terorisme di Indonesia saat ini telah mengalami transformasi yang cukup signifikan.
Baca juga : Operasional Lapangan Padel Dibatasi Sampai Pukul 20.00
“Saya berterima kasih kepada Densus 88 yang telah bekerja keras memitigasi ancaman. Berdasarkan hasil kajian terhadap putusan pengadilan dalam dua tahun terakhir, ditemukan bahwa Densus telah menggagalkan sekitar 27 ancaman serangan,” ungkapnya.
Eddy mengatakan, kinerja Detasemen Khusus 88 Anti-Teror konsisten melakukan langkah preventif atau pre-emptive strike di lapangan. Berdasarkan data BNPT, kata dia, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat terbukti efektif menggagalkan sejumlah rencana aksi teror sebelum sempat dilaksanakan.
"Tantangan penanggulangan terorisme ke depan memerlukan instrumen harmonisasi yang lebih kuat agar sistem yang ada semakin responsif. Terutama terkait penanganan kasus yang melibatkan anak dalam tindak pidana terorisme," ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya