Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BNPT Apresiasi Densus 88 Anti-Teror
Situasi Keamanan Nasional Di Level Waspada Terkendali
Sabtu, 7 Maret 2026 06:40 WIB
Sebelumnya
Eddy menjelaskan, penguatan tersebut mencakup sinkronisasi regulasi, penyusunan standar asesmen anak, pengembangan integrated core management system atau sistem manajemen inti terintegrasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror, Sentot Prasetyo mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap mengedepankan akuntabilitas hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan operasional.
Menurut Sentot, aparat penegak hukum perlu berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru, serta memperhatikan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam proses penegakan hukum.
Baca juga : Minat Belanja Naik Selama Ramadan, Produk Fesyen UMKM Laris Di TikTok Shop
“Pahami mitigasi risiko sesuai yang disampaikan Kepala BNPT, terutama dalam operasional penindakan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di lapangan. Jangan ada keraguan, namun tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Sentot.
Di sisi lain, upaya BNPT menekan terorisme di Tanah Air yaitu dengan melakukan pendidikan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang pernah terjerat kasus terorisme, agar dapat menjadi agen perubahan setelah kembali ke masyarakat.
Direktur Deradikalisasi BNPT, R Achmad Nurwahid, mengatakan para WBP diharapkan dapat menjadi duta perdamaian dan kontra-radikalisasi di tengah masyarakat.
Baca juga : Operasional Lapangan Padel Dibatasi Sampai Pukul 20.00
“WBP adalah tanggung jawab kita untuk dibina dan dididik agar menjadi agent of change, duta harmoni, duta perdamaian, dan duta kontra-radikalisasi setelah kembali ke masyarakat,” kata Achmad dalam kegiatan Focus Group Discussion Program Pembelajaran dan Penilaian WBP di Pusat Deradikalisasi Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Cisarua, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).
Menurut Achmad, proses pembinaan membutuhkan peran berbagai pihak, mulai dari pihak lembaga pemasyarakatan, narasumber, fasilitator bidang pembinaan, hingga instruktur lokakarya.
“Di sinilah peran pihak terkait dibutuhkan. Mulai dari tahap seleksi, kita pilih WBP yang sudah berada pada kategori kuning, memiliki potensi, dan kualifikasi tertentu, seperti bakat manajerial, wirausaha, atau keterampilan lain,” ujarnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya