Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Staf Khusus Wakil Presiden Suwardi mengutuk keras peristiwa penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Andre Yunus. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/3/2026), Suwardi menyebut peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan. Insiden itu juga berpotensi mengancam rasa aman masyarakat serta memengaruhi kepercayaan publik.
“Penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Saudara Andre Yunus merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi,” ujar Suwardi.
Baca juga : Yulius Setiarto Minta Teror ke Aktivis KontraS Diusut Tuntas
Ia menilai kekerasan semacam itu dapat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat dan menimbulkan rasa saling curiga. Apalagi, menurutnya, tudingan publik kerap diarahkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Karena itu, Suwardi menilai proses pengusutan yang cepat, menyeluruh, dan transparan sangat penting dilakukan. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Suwardi juga mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Baca juga : Ibas : Wapres Try Sutrisno Adalah Pejuang Konstitusi dan Patrot Bangsa
Menurutnya, perintah tersebut harus diwujudkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, akuntabel, serta terbuka kepada publik.
“Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga,” katanya.
Selain itu, Suwardi menekankan pentingnya menghilangkan rasa saling curiga antara pemerintah dan masyarakat sipil. Ia mengingatkan bahwa kritik dari masyarakat merupakan bagian sah dalam kehidupan demokrasi.
Baca juga : Wapres Gibran Tinjau Lokasi Longsor Di Bandung Barat
Menurut dia, hubungan antara negara dan masyarakat sipil perlu dibangun di atas prinsip saling menghormati, keterbukaan, serta komitmen terhadap supremasi hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya