Dark/Light Mode

Langsung Periksa Yaqut Usai Balik Ke Rutan

KPK Kebut Penyidikan Kasus Kuota Haji

Kamis, 26 Maret 2026 06:55 WIB
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas menuntaskan berkas penyidikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Sehari setelah kembali mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Yaqut langsung diperiksa penyidik. 

“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026). 

Baca juga : Kelola Pangan Tidak Cukup Pakai Data, Butuh Ketakwaan

Jika perkara ini masuk ke tahap persidangan, kata Budi, masyarakat bisa secara terbuka melihat dan mencermati setiap fakta yang muncul. 

Dalam pemeriksaan ini Yaqut dicecar penyidik soal perannya dan staf khususnya yang juga menjadi tersangka, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada 2023-2024. Selain itu, ditambahkan Budi, penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan rasuah tersebut. 

“Penyidik terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran signifikan, krusial, dalam dugaan korupsi tersebut,” tuturnya. 

Baca juga : Pamer Kenaikan Setoran Pajak Kendaraan, Gubernur Jabar Sindir Pengkritik Nyinyir

Yaqut sendiri tiba di lobi Gedung KPK pukul 13.15 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan oranye dengan tangan terborgol, dia mengucapkan selamat Idul Fitri kepada wartawan. 

“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin. Ja’alanallahu wa iyyakum minal aidin walfaizin,” ucap Yaqut. 

Adapun arti doa ‘ja’alanallahu wa iyyakum minal ‘aidin wal faizin’ adalah “agar Allah menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang kembali fitrah (suci) dan meraih kemenangan”. 

Baca juga : Politisi Gerindra Ingatkan Dampak Ekonomi Global

Yaqut diperiksa selama sekitar tiga jam. Dia keluar dari lobi Gedung KPK pukul 16.25 WIB. “Alhamdulillah lancar pemeriksaannya,” ucap Yaqut yang membawa map biru. 

Dicecar pertanyaan lain, dia meminta wartawan untuk menanyakannya ke penyidik. Yaqut mengaku lelah. “Saya capek, saya harus istirahat nih,” selorohnya. 

Sebelumnya, KPK mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) lalu. Pengalihan penahanan itu atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.