Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPK Hormati Proses Hukum KPK, Pegawai Terlibat Akan Disidang Etik
- Kejagung Ungkap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,3 Miliar
- Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
- KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil SUV dari Kasus Suap Audit BPK
- Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jabar Terkait Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi
Rabu, 1 April 2026 20:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, terkait pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono yang berada di wilayah Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026).
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang merupakan Anggota DPRD Jawa Barat,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.
Baca juga : Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan
"Saat ini tim masih di lapangan, penggeledahan masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil barang bukti apa saja yang kemudian diamankan dalam giat geledah hari ini," tambahnya.
Budi menjelaskan, KPK sebelumnya telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang dari tersangka pihak swasta, Sarjan.
Dalam konstruksi perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), Sarjan diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terkait proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, serta menyalurkan uang kepada sejumlah pihak lain.
“Penyidik terus mendalami dan menelusuri aliran dana dari saudara SRJ kepada pihak-pihak di lingkungan Pemkab Bekasi maupun pihak lainnya,” tegas Budi.
Baca juga : KPK Segera Periksa Produsen Rokok Nakal Terkait Dugaan Permainan Cukai
Sebelumnya, Ono Surono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat telah diperiksa KPK pada 15 Januari 2026.
Ia mengakui adanya pertanyaan terkait aliran uang, namun membantah menerima dana, baik secara pribadi maupun untuk partainya.
"Iya, ada (pertanyaan aliran uang), beberapa lah ditanyakan," kata Ono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026) petang.
Selain itu, Ono menyebut ada sekitar 16 pertanyaan yang diajukan penyidik. Di antaranya mengenai tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati Terkait Pemerasan Caperdes
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang; Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan, H.M. Kunang yang juga ayah Ade; serta Sarjan dari pihak swasta.
KPK menduga Ade Kuswara yang abru menjabat Bupati Bekasi selama 15 bulan menerima uang sebesar Rp 14,2 miliar dari praktik suap dan gratifikasi.
Praktik korupsi tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan alias OTT pada 18 Desember 2025.
Uang tersebut diduga diterima bersama H.M. Kunang dari Sarjan, vendor proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya