Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wabah Corona
Pemerintah Sudah Tes 2.000 Orang, Yang Negatif Tolong Jangan Kepedean
Sabtu, 21 Maret 2020 17:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, rapid test atau tes massal yang menggunakan spesimen darah untuk mendeteksi virus Corona, sudah mulai dijalankan oleh pemerintah.
Ditargetkan, jumlah yang bisa diperiksa terus meningkat secara simultan.
Baca juga : YLKI Minta Pemerintah Progresif Tangani Penyebaran Covid-19
"Hari ini kita sudah menjalankan 2.000 pemeriksaan," kata Achmad Yurianto lewat saluran streaming BNPB, Sabtu (21/3).
Sejauh ini, pemerintah sudah menyiapkan 1 juta alat rapid test. Alat ini mulai didistribusikan ke seluruh provinsi. Diharapkan, dalam waktu dekat pemerintah sudah menerima sekitar 150 ribu spesimen. Sehingga, seluruh daerah dapat melakukan pelacakan penyebaran virus Corona dengan cepat.
Baca juga : DPD Imbau Pemerintah Minta Bantuan Negara Sahabat
Kendati demikian, Yurianto mengingatkan, bahwa hasil negatif rapid test tidak menjamin seseorang terbebas dari Virus Corona. Sebab, respons imunitas belum terlihat, jika seseorang baru terinfeksi virus Corona di bawah enam atau tujuh hari.
"Tidak memberi jaminan, bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit (terinfeksi Corona)," ungkapnya.
Baca juga : Vietnam Segera Tangguhkan Semua Visa Turis
Untuk mengantisipasinya, pemerintah bisa melakukan rapid test ulang dalam waktu enam hingga tujuh hari berikutnya.
Karena itu, Yuri berharap, siapa pun yang hasil rapid test-nya negatif, tidak boleh kepedean. Tetap harus menjaga kebersihan diri, dan melakukan social distancing demi menekan laju penyebaran virus Corona. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya