Dark/Light Mode

YLKI Minta Pemerintah Progresif Tangani Penyebaran Covid-19

Jumat, 20 Maret 2020 07:56 WIB
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. (Foto: Istimewa)
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk melakukan langkah progresif dalam menangani penyebaran Covid-19 karena kondisinya semakin mengkhawatirkan.

"Kami meminta pemerintah segera melakukan tes massal karena diduga data tidak mencerminkan kondisi di lapangan dan melakukan Lockdown secara parsial, melarang penerbangan Internasional masuk Indonesia karena terbukti berkontribusi dalam peningkatan kasus Covid-19," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi seperti dilansir Antara dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/3).

Tulus, mengatakan, pemerintah harus serius mempertimbangkan Lockdown untuk wilayah Jabodetabek serta meminta pemerintah untuk melarang acara keramaian seperti pernikahan, hajatan dan sebagainya.

Baca juga : Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Covid-19

Selain itu, YLKI meminta pemerintah bersinergi dengan pihak perguruan tinggi untuk menghalau Covid-19 dan menjadikan kalangan mahasiswa rumpun kesehatan untuk jadi relawan dan menyokong tenaga kesehatan.

"Hal itu penting, mengingat tenaga kesehatan di rumah sakit, termasuk dokter kewalahan dalam menangani lonjakan pasien Covid-19," kata Tulus.

Ia menambahkan, manajemen rumah sakit swasta juga harus di bawah kendali pemerintah karena rumah sakit pemerintah sudah tidak bisa menampung luapan jumlah pasien Covid-19.

Baca juga : Mendagri Minta Pemda Bendung Penyebaran Corona

"Seperti di Italia, rumah sakit swasta di bawah kendali pemerintah, karena pasien di rumah sakit pemerintah sudah meluap. Jangan sampai ada penolakan pasien karena ini tidak manusiawi," kata Tulus.

Ia juga meminta masyarakat agar menjalankan isolasi mandiri dengan sungguh-sungguh dan melakukan jaga jarak sosial (social distancing).

"Perusahaan swasta yang merumahkan karyawannya, bila tidak mampu secara total bisa dilakukan bergantian. Pemerintah juga melakukan pengaturan tata niaga dengan melakukan pembatasan pembelian bahan pokok, melarang melakukan ekspor masker juga cairan pembersih tangan dan memprioritaskan keperluan dalam negeri," pungkas Tulus. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.