Dark/Light Mode

Polri Temukan Unsur Pidana, Kecelakaan Kereta Api Di Bekasi Naik Ke Penyidikan

Minggu, 3 Mei 2026 07:40 WIB
Evakuasi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). (Foto: Instagram/kai121_)
Evakuasi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). (Foto: Instagram/kai121_)

 Sebelumnya 
Dari hasil analisis, faktor utama dugaan penyebab kecelakaan pada TKP pertama adalah kelalaian pengemudi taksi listrik. 

“Pengemudi telah lalai tidak memperhatikan kondisi sekitar, khususnya keberadaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu," tegasnya. 

Sementara itu, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan investigasi terpisah. Humas KNKT Arif Iskandar menegaskan, proses yang dilakukan lembaganya bersifat non-judicial

”Sehingga kami tidak mencari siapa yang salah maupun siapa yang harus dituntut secara hukum. Murni mencari penyebab kejadian,” ujarnya. 

Baca juga : Tak Dibantu Gempur Iran, Trump Jengkel Ke Negara NATO

KNKT menyebut sejak awal kejadian telah menurunkan lima investigator perkeretaapian yang juga dipantau langsung oleh Ketua KNKT. Selain itu, simulasi sistem persinyalan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan faktor teknis, meski hasilnya belum dapat disampaikan ke publik. 

“Untuk perkembangan investigasi, sampai sekarang belum ada informasi signifikan yang bisa kami sampaikan ke publik,” tandas Arif. 

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan taksi online, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek ini menimbulkan 106 korban. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 90 orang luka-luka, sebagian besar di antaranya sudah diperbolehkan pulang. 

Meski kejadian dipicu tabrakan di perlintasan sebidang JPL 86 di Jalan Ampera, PT KAI Daop 1 Jakarta belum menutup akses tersebut. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, pihaknya baru memasang palang pintu sementara di lokasi sebagai langkah awal peningkatan keselamatan. 

Baca juga : Harapan Sederhana Abdi Dalem Mbah Taruno Di Tanah Suci

“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” kata Franoto, dikutip Jumat, (1/5/2026). 

Franoto menjelaskan, palang pintu tersebut dijaga secara swadaya oleh masyarakat dengan koordinasi pihak kelurahan. Jika tidak ada penjagaan, palang harus tetap dalam posisi tertutup demi keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan. 

Ia menegaskan, penjagaan menjadi faktor krusial. Jika perlintasan tidak dapat dijaga penuh selama 24 jam, KAI akan menutupnya. 

"Karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegas Franoto. 

Baca juga : Sonny Pudjisasono: Persulit Partai Kecil Untuk Berkembang

Pemasangan palang pintu sementara ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Ke depan, KAI mendorong solusi permanen melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti jalan layang atau underpass. 

KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Tentunya, dengan berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.