Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wapres Kecam Pelecehan Santriwati Di Pati, Minta Penanganan Tegas
Selasa, 5 Mei 2026 21:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengecam keras kasus pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
“Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” tegas Wapres dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).
Baca juga : Masih Sakit Tetap Jalani Sidang, Nadiem Minta Status Penahanan Diganti
Wapres menekankan, perlindungan anak menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan lingkungan pendidikan, termasuk sekolah dan pesantren, harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan di lingkungan pendidikan. Pemerintah akan memperketat sistem perlindungan untuk mencegah kasus serupa terulang.
Baca juga : Wamenag: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren
“Sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Wapres juga meminta agar korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya layanan psikologis bagi korban.
Baca juga : ArtSwara Kembali Gelar “Mar”, Musikal Cinta Kenang Karya Ismail Marzuki
“Saya telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban,” katanya.
Pemerintah berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal. Termasuk menjamin hak mereka untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya