Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kapolda Lampung Perintahkan Polisi Tembak di Tempat Pelaku Pembegalan
Senin, 18 Mei 2026 21:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pembegalan maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk menembak di tempat, jika pelaku melawan dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul peristiwa tragis yang menewaskan anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah, Bripka Arya Penandita, saat melakukan penangkapan terhadap komplotan begal di wilayah lintas Sumatera. Bripka Arya gugur setelah ditembak pelaku ketika menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.
Kapolda menegaskan, aksi pembegalan di Lampung sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga diperlukan langkah penindakan yang tegas. “Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat,” kata Helfi Assegaf, Jumat (15/5/2026).
Baca juga : Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo
Menurutnya, sebagian besar pelaku curanmor melakukan aksi kejahatan bukan karena faktor ekonomi, melainkan untuk memenuhi kebutuhan penyalahgunaan narkotika. “Mereka ini melakukan pencurian untuk dibelikan narkoba, bukan untuk perut,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap aksi kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat. “Jika mereka melawan dan membahayakan keselamatan, beri tindakan tegas dan terukur, tembak di tempat. Silakan saja bagi yang ingin coba-coba,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan instruksi tersebut, Polda Lampung bersama seluruh polres jajaran resmi membentuk Tim Khusus Anti-Begal. Tim ini akan bergerak melakukan patroli skala besar di titik-titik rawan kriminalitas serta jalur lintas logistik publik selama 24 jam penuh.
Baca juga : Indonesia Tegaskan Posisi BRICS Jadi Solusi Global Dan Penjaga Perdamaian
Irjen Helfi Assegaf menjabat sebagai Kapolda Lampung menggantikan Irjen Helmy Santika berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.
Helfi Assegaf merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992 yang berpengalaman di bidang reserse dan investigasi. Jenderal bintang dua kelahiran Blitar, Jawa Timur, 22 April 1970 itu pernah mengikuti berbagai pendidikan spesialisasi investigasi, termasuk di Amerika Serikat, Belanda, dan Thailand.
Selama berkarier di Polri, Helfi Assegaf menempati sejumlah posisi strategis, mulai dari satuan reserse di wilayah Bekasi, Jakarta, Tangerang, hingga Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Ia juga pernah menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri sebelum dipercaya memimpin Polda Lampung.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya