Dark/Light Mode

Memaknai Arahan Presiden Prabowo untuk ”Bersih-Bersih” Birokrasi

Kamis, 21 Mei 2026 21:29 WIB
Nicholas Martua Siagian (Foto: Dok. Nicholas)
Nicholas Martua Siagian (Foto: Dok. Nicholas)

“Jenderal, turunkan tanganmu. Apa yang kau hormati siang dan malam itu? Apakah karena mereka yang di depanmu itu memakai roda empat? Tidak semua dari mereka pantas kau hormati. Turunkan tanganmu, Jenderal.”

Kalimat ini, yang diucapkan oleh Naga Bonar dalam film berjudul: “Naga Bonar Jadi 2,” pada tahun 2007 terus bergema di kepala saya. Film tersebut bercerita tentang konflik antara Naga Bonar, mantan pejuang kemerdekaan yang konservatif, dengan anaknya Bonaga yang ingin membangun resor di tanah keluarga. Di balik konflik itu, film ini mengangkat isu kebangsaan, benturan nilai antar-generasi, dan modernisasi.

Ketika saya kembali mendengar potongan adegan itu, yang kini banyak beredar di media sosial, saya terdiam dan merenung melihat kondisi perjalanan bangsa kita. Dalam kenyataan hari ini, kita seolah tidak lagi hidup dalam nilai yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. Perjuangan kemerdekaan tampak bergeser menjadi simbol kosong yang lebih sering diperingati secara seremonial ketimbang dijalani sebagai nilai hidup.

Nilai kebangsaan dan empat konsensus berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika rasanya sedikit demi sedikit tergerus. Kita melihat para koruptor yang ditangkap justru tersenyum di depan kamera, bahkan berkelakar seolah korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa. Di sisi lain, gaya hidup mewah istri dan keluarga pejabat dipertontonkan di tengah rakyat yang menderita, menunjukkan betapa jauhnya jarak moral antara penguasa dan rakyat.

Menjaga Moral Pejabat Publik

Pahitnya, di tengah rakyat yang masih berjibaku memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, praktik korupsi justru terus menunjukkan wajah paling gelap dari kerakusan manusia. Data KPK pada 2026 mengungkapkan, sekitar 81 persen koruptor laki-laki menyembunyikan uang hasil korupsi melalui “ani-ani”. (KPK, 2026) Bayangkan, ini cermin buram tentang bagaimana uang rakyat diperlakukan layaknya alat pemuas nafsu dan gengsi pribadi.

Betapa menyakitkan ketika dana yang seharusnya kembali kepada rakyat untuk pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan justru mengalir ke ruang-ruang gelap kenikmatan sesaat. Peribahasa lama mengatakan, “air mata rakyat dijadikan jamuan di meja kemewahan.” 

Korupsi akhirnya bukan hanya kejahatan terhadap negara, melainkan juga pengkhianatan terhadap nurani kemanusiaan. Di atas jeritan rakyat kecil, para pelaku membangun kesenangan semu, seolah lupa bahwa setiap rupiah yang dicuri sesungguhnya berasal dari hak orang banyak yang sedang berjuang untuk hidup lebih layak.

Kita juga menyaksikan gejala yang lebih komplek, seperti penyalahgunaan identitas negara untuk kepentingan pribadi. Contohnya, ada taruna sekolah kedinasan yang menggunakan atribut negara yang dipamerkan di media sosial, berkencan dengan pasangannya dengan seragam negara, seakan itu bukan untuk publik, melainkan alat eksistensi pribadi. Bayangkan, ketika mereka masih di bangku pendidikan, bibit konflik kepentingan sudah terlihat. Ini adalah awal dari praktik yang melanggengkan pola pikir koruptif, dan yang lebih berbahaya lagi, sistem tetap dan melanggengkan, padahal praktik-praktik semacam ini sangat jauh dari nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan.

Kita melihat kenyataan lain yang begitu pahit, mobil dinas dan kendaraan pengawalan digunakan untuk antar-jemput keluarga ke salon, pusat perbelanjaan, bahkan tempat wisata. Fasilitas negara diperlakukan sebagai milik pribadi. Publik menyaksikan dan mengeluh di media sosial, namun sistem tidak pernah memberi sanksi. Struktur pemerintahan melahirkan ‘raja-raja kecil’ yang berdiri di atas hukum dan moralitas, menikmati feodalisme gaya baru yang mereka ciptakan sendiri.

Lebih memilukan lagi, publik menyaksikan oknum anggota DPRD di Jember merokok sambil bermain gim di ruang rapat yang seharusnya menjadi tempat lahirnya keputusan-keputusan penting bagi rakyat. Padahal, di ruang itulah masyarakat kecil menitipkan harapan agar setiap keputusan dari ruang itu benar-benar berpihak kepada mereka yang lemah.

Ruang rapat itu adalah ruang sakral pengambilan kebijakan. Di sana tergantung foto presiden yang semestinya dihormati, berdiri lambang Garuda sebagai simbol kehormatan negara, serta berkibar Merah Putih yang selama ini kita cintai dan junjung tinggi. Anggota DPRD tersebut pun disidang oleh partainya dan kini sudah minta maaf.

Kondisi-kondisi tadi pada akhirnya membawa kita pada satu kesimpulan yang tidak dapat dihindari, yaitu perlunya perbaikan sistem secara menyeluruh dan terstruktur. Sebuah sistem yang sudah terjebak dalam kerusakan, praktik koruptif, dan perilaku menyimpang dari nilai-nilai luhur Pancasila tidak akan memiliki kapasitas untuk memperbaiki dirinya sendiri tanpa intervensi serius. Sistem yang dibiarkan berjalan dengan logika lama akan cenderung mereproduksi ketidakadilan, mengokohkan ketimpangan, dan memelihara status quo yang hanya menguntungkan segelintir elit. 

Apabila kondisi ini tidak segera direspons melalui reformasi kelembagaan yang nyata dan berkelanjutan, maka tantangan yang dihadapi bangsa akan semakin besar. Kualitas pelayanan publik berpotensi terus menurun, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat semakin melemah, dan rakyat kecil akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan, perbaikan budaya birokrasi, serta penguatan integritas aparatur menjadi langkah penting untuk memastikan negara tetap hadir melayani dan melindungi kepentingan masyarakat secara adil dan berkeadaban.

Arahan Presiden untuk "Bersih-Bersih"

Pada 20 Mei 2026, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, disusul peringatan Hari Reformasi pada 21 Mei 2026. Dua momentum ini semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi ruang perenungan bersama: sudah sejauh mana cita-cita kebangkitan dan reformasi benar-benar dirasakan rakyat. Setelah lebih dari seabad, kenyataan sosial di sekitar kita masih menyisakan ironi. Sebagian masyarakat masih hidup dalam jerat kemiskinan struktural, sementara ketimpangan belum sepenuhnya teratasi. Karena itu, bangsa ini masih memerlukan pembenahan besar-besaran, mulai dari reformasi hukum, reformasi ekonomi, reformasi sosial, hingga perbaikan menyeluruh di berbagai lini kehidupan publik. 

Arahan Presiden untuk melakukan “bersih-bersih” birokrasi tentu tidak cukup dimaknai sebatas pergantian pejabat atau penindakan kasus korupsi semata. Agenda tersebut harus dijawab melalui langkah yang lebih mendasar, yakni deregulasi aturan yang berbelit, perbaikan sistem pelayanan publik, serta penataan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. 

Efisiensi anggaran pun perlu diarahkan secara tepat sasaran, bukan sekadar memangkas belanja, melainkan memastikan setiap rupiah benar-benar kembali kepada kepentingan rakyat. Pada saat yang sama, celah korupsi harus ditutup melalui penguatan sistem digital, pengawasan internal yang efektif, dan mekanisme birokrasi yang minim ruang transaksional. Dengan demikian, kebangkitan nasional tidak berhenti sebagai slogan politik, tetapi hadir dalam birokrasi yang bersih, bekerja cepat, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga : I Wayan Sudirta: Menatap Peluang, Memperkuat Ketahanan Bangsa

Negara pun dituntut hadir menjamin kehidupan yang layak dan bermartabat bagi seluruh warga negara. Pendidikan harus menjadi jalan mobilitas sosial yang inklusif, bukan privilese bagi mereka yang memiliki kekuatan ekonomi. Demikian pula tata kelola pemerintahan perlu dijalankan secara bersih, transparan, dan akuntabel agar kepentingan publik benar-benar menjadi orientasi utama pembangunan nasional.

Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian
Executive Director of Asah Kebijakan Indonesia, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Alumnus Kebangsaan Lemhannas RI

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.