Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah Dilaporkan Menkeu Ke Presiden, 10 Perusahaan Nakal Diselidiki Kejagung
Minggu, 24 Mei 2026 07:50 WIB
Sebelumnya
“Ada juga perusahaan lain yang mencatat ekspor 1,44 juta dolar Amerika, padahal nilainya di sana lebih dari 4 juta dolar Amerika,” rincinya.
Apa tanggapan Kejagung? Kepala Bidang Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Tri Sutrisno mengaku belum dapat menjelaskan perkembangan penyelidikan tersebut.
“Saya belum monitor. Nanti coba kami cek,” ujarnya saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, semalam.
Baca juga : Ekspor SDA 1 Pintu Berlaku 1 Juni 2026
Meski demikian, ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Namun, hasil penyelidikan belum dapat diungkap ke publik demi menjaga proses hukum.
Sementara itu, pihak BPKP juga belum memberikan tanggapan rinci. “Aku koordinasi dulu ya,” kata Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi BPKP Ristiandi Wijanarko.
Diketahui, praktik under-invoicing sebelumnya juga disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Rabu (20/5/2026). Isu itu muncul saat Presiden berbicara mengenai kebocoran kekayaan nasional, terutama dari perdagangan sumber daya alam.
Baca juga : Kerajaan Saudi Abadikan Nama Imam Tunanetra Asal Sinjai
“Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud atau penipuan. Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya,” ujar Prabowo.
Kepala Negara menyebut praktik ilegal tersebut terjadi di hampir seluruh komoditas, termasuk kelapa sawit. Akibatnya, negara diperkirakan kehilangan 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15.840 triliun (kurs Rp 17.600 per dolar AS).
“Karena begini, katakanlah kita bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10.000 ton batu bara, kita hanya laporkan 5.000 ton. Bisa di Indonesia. Di sana (negara tujuan) tidak bisa, di sana dicatat,” tuturnya.
Baca juga : 9 WNI Pulang Selamat Dari Israel, Pemerintah Banjir Pujian Parpol
Prabowo menegaskan pemerintahannya akan memberantas praktik penipuan tersebut karena berdampak langsung pada kemampuan fiskal negara. “Ini yang menyebabkan gaji-gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil, gaji ASN kecil. Ini yang membuat anggaran tidak cukup dan sebagainya,” tandasnya.
Sebagai langkah lanjutan menutup kebocoran devisa negara, Pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam (SDA) bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Perusahaan yang akan mengelola ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy itu dijadwalkan beroperasi penuh mulai 1 Januari 2027. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya