Dark/Light Mode

GPPMI Dukung Kepala BNN Bongkar Jaringan Narkoba Maboy 92 Kg Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 21:50 WIB
Foto: GPPMI.
Foto: GPPMI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang dikendalikan buronan M Fathurahman alias Maboy.

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menyita 92 kilogram sabu dan ribuan cartridge vape yang mengandung etomidate.

Founder GPPMI, Robertus Juan Pratama, menilai pengungkapan jaringan narkotika lintas wilayah itu menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba yang semakin masif dan terorganisasi.

“GPPMI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran yang telah menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam memberantas jaringan narkoba berskala nasional. Penangkapan jaringan Maboy menjadi pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia narkotika,” ujar Robertus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, peredaran narkotika bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia.

Baca juga : Dubes Abdalfatah Alsattari Peringati 78 Tahun Nakba Bersama Sahabat

Ia menilai, jaringan narkoba kini bergerak secara sistematis dengan memanfaatkan jalur distribusi lintas pulau hingga praktik pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, operasi pengungkapan dilakukan pada 8 Mei 2026 di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, meliputi Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Timur.

Empat tersangka berinisial IPK, RA, RR, dan MA berhasil diamankan. Dalam operasi itu, aparat menyita lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 92 kilogram, dua kendaraan operasional, belasan alat komunikasi, serta 1.000 cartridge vape mengandung etomidate.

Penyidik juga mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta Selatan dan menyita sejumlah kendaraan serta alat komunikasi yang diduga terkait jaringan tersebut.

Sementara itu, M Fathurahman alias Maboy masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika di Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Pulau Jawa.

Baca juga : FBI Dan Polri Bongkar Jaringan Phishing Global W3LL, Ribuan Korban Terungkap

Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, mengatakan pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan generasi muda dalam memerangi narkotika.

“Kami melihat pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan penindakan hukum, tetapi juga alarm serius bahwa jaringan narkoba masih terus mengincar generasi muda Indonesia. Karena itu, langkah represif harus diiringi edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Jonatan.

Ia menegaskan, langkah BNN sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebut peredaran gelap narkotika sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam ketahanan nasional.

Jonatan juga mendorong aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan kurir atau pelaku lapangan, tetapi turut menelusuri aliran dana dan aktor utama di balik jaringan narkotika internasional.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kurir atau pelaku lapangan. Negara harus menelusuri aliran dana, jaringan internasional, dan aktor intelektual di balik peredaran narkoba. Karena itu, GPPMI mendukung penuh langkah BNN RI dalam memburu DPO Maboy dan menyita aset-aset hasil kejahatan narkotika,” katanya.

Baca juga : Dukung Percepatan Pembangunan, DPRD Bogor Selesaikan Masalah Lahan di Sukamakmur

GPPMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian sosial dan keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian kolektif. Generasi muda Indonesia harus berdiri di garda terdepan untuk menjaga bangsa ini dari kehancuran akibat narkotika,” tutup Robertus.

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan pengungkapan jaringan Maboy dilakukan melalui operasi gabungan BNN bersama Polres Kutai Timur di Kalimantan Timur.

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita 92 kilogram sabu yang disimpan dalam lima koper serta mengembangkan penyidikan ke dugaan TPPU.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.