Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penggeledahan Kasus Korupsi Jumbo, Pengamat Minta Publik Beri Ruang untuk Polisi
Kamis, 9 Juli 2026 16:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara korupsi jumbo menjadi perhatian publik, seiring rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian Prof. Hermawan Sulistyo menilai, proses penyelidikan yang dilakukan penyidik sejauh ini telah berjalan sesuai prosedur hukum.
Menurut Hermawan, penyidik memiliki tahapan yang harus dilalui untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menarik kesimpulan hukum dalam suatu perkara.
Baca juga : 2 Perusahaan Batu Bara Dibidik Kortastipidkor Polri
"Kinerja penyidik dalam mengusut dugaan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur. Proses pencarian bukti empiris untuk menarik kesimpulan hukum merupakan bagian dari standar operasional penyelidikan," ujar Hermawan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Ia meyakini, kepolisian tidak akan gegabah mengambil langkah penegakan hukum, termasuk melakukan upaya paksa, apabila alat bukti yang dipersyaratkan belum terpenuhi.
Karena itu, Hermawan meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Prabowo: Kunci Negara Sukses Berani Akui Kekurangan Dan Cari Solusi
Menurutnya, mengingat perkara tersebut telah menjadi perhatian luas, proses penanganannya juga harus dijalankan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Independensi aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk menjaga objektivitas serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," ingatnya.
Hermawan berharap, seluruh proses penyelidikan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Baca juga : Bebaskan Trotoar Dari Ojol, Gubernur Minta Aplikator Sediakan Kantong Parkir
"Diharapkan seluruh proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya