Dark/Light Mode

Sebabkan Blackout, Dugaan Korupsi 5 T

2 Perusahaan Batu Bara Dibidik Kortastipidkor Polri

Rabu, 8 Juli 2026 08:06 WIB
Foto: Antara
Foto: Antara

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan berbagai wilayah, ternyata bukan sekadar disebabkan gangguan teknis. Ada dugaan praktik korupsi di balik kasus tersebut.

Kesimpulan ini ditemukan setelah Kortastipidkor Polri mengungkap ada dua perusahaan batu bara yang diduga melakukan  praktik curang sehingga terjadi blackout dan negara dirugikan sekitar Rp 5 triliun.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Meski belum ada tersangkanya, penyidik menemukan indikasi praktik korupsi dalam pengadaan dan pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, yakni PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Kedua perusahaan itu dibidik penyidik karena diduga melakukan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU selama bertahun-tahun. Praktik tersebut diduga tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga mengganggu ketahanan pasokan energi, hingga berujung pada pemadaman listrik di berbagai daerah.

Totok menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026. Penyidik telah memeriksa 16 saksi. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 34 orang.

Baca juga : Raja Juli Siap Dipanggil KPK

"Ada beberapa saksi, termasuk dari Kementerian ESDM, akan kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan, penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pelaku. Mulai dari manipulasi kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, praktik tersebut berdampak langsung terhadap terganggunya pasokan batu bara ke pembangkit listrik. Akibatnya, operasional sejumlah PLTU ikut terganggu dan berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia," jelasnya.

Wilayah yang terdampak meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek. Selain mengganggu aktivitas masyarakat dan dunia usaha, dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 5 triliun.

Namun demikian, De Deo menegaskan, angka tersebut masih estimasi awal. Penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara resmi nilai kerugian negara.

Baca juga : Prabowo: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Sebagai Sahabat

"Nilai pastinya, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," tegasnya.

Meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, hingga kini Kortastipidkor belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan memperdalam dugaan keterlibatan para pihak yang berkaitan dengan pengadaan maupun distribusi batu bara.

Langkah Kortastipidkor mendapat dukungan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan siap mengawal proses hukum tersebut.

"Akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya," kata Boyamin.

Menurut Boyamin, dugaan permainan dalam rantai pasok batu bara bukan persoalan baru. Ia mengaku telah mengumpulkan berbagai data yang menunjukkan adanya praktik penggelembungan harga melalui perantara yang pada akhirnya membebani PLN.

"Ini permainan diduga sudah lama. Saya sudah punya data-datanya. Ini jelas-jelas merugikan PLN," ujarnya.

Baca juga : Tahun Depan, Anggaran MBG Berkurang 100 T

Kasus ini kembali mengingatkan pada peristiwa blackout yang terjadi pada 22 Mei 2026. Saat itu, hampir seluruh wilayah Sumatera mengalami pemadaman listrik.

PT PLN sebelumnya menjelaskan gangguan dipicu putusnya jaringan transmisi 275 kV yang menghubungkan Gardu Induk Muara Bungo dan Sungai Rumbai di Jambi akibat cuaca ekstrem. Ketika itu, PLN bersama Bareskrim Polri menyatakan tidak menemukan indikasi sabotase. Namun, penyidikan yang kini dilakukan Kortastipidkor membuka dugaan baru.

Selain faktor teknis, penyidik menduga terdapat persoalan serius dalam tata kelola pengadaan dan distribusi batu bara untuk PLTU yang ikut memicu terjadinya pemadaman listrik massal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.