Dark/Light Mode

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

Kamis, 16 Juli 2026 09:32 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi pada Kamis (16/7/2026).

Bobby diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BB (Bobby Rizaldi) selaku anggota BPK. Pemeriksaan tersebut dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat. 

Baca juga : KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini

Budi mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan perubahan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

KPK menduga, terdapat intervensi dari BPK pusat yang menyebabkan opini audit berubah dari WDP menjadi WTP.

"Dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim juga berubah dari WDP menjadi WTP," tutur Budi.

Baca juga : KPK Segera Periksa Anggota V BPK Bobby Rizaldi usai Geledah Rumahnya

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Bobby Rizaldi di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penggeledahan, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara secara utuh, termasuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni ASN BPK Titin Rita Lestari, pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga, Bupati Muara Enim Edison, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi, serta Direktur PT MSA Fika.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Terkait Kasus Suap Muara Enim

KPK juga mengungkapkan, Augusz Dewanggara merupakan staf ahli Bobby Rizaldi, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.