Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK: Direktur PT MSA Juga Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek di Muara Enim
Kamis, 2 Juli 2026 21:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penetapan ini menjadi perkara kedua yang menjerat Fika, setelah sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
"Kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik menetapkan saudara FK sebagai tersangka, sebagai pihak pemberi dalam dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026) malam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Fika langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 2 hingga 21 Juli 2026.
Baca juga : KPK: OTT Bupati Kuansing Jadi Kasus Korupsi Ketujuh di Riau
Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim menjadi lima orang.
Empat tersangka lain yang telah lebih dahulu ditahan ialah Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, pihak swasta sekaligus keponakan bupati Adi Triadi, serta Marketing PT MSA Cory Erin Hardi.
Dalam perkara ini, KPK menduga Bupati Edison menerima jatah sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pengadaan, termasuk pengadaan smart board, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan, Abi Nurwardani diduga atas perintah Bupati Edison menerima setoran uang dari sejumlah rekanan pemerintah daerah, tidak hanya yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan, para pihak menggunakan modus buka-tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara tunai," kata Taufik.
Baca juga : KPK Duga Bupati Kuansing Juga Terima Suap Pelepasan Kawasan Hutan
Menurut KPK, pada Sabtu (6/6/2026), Abi bertemu dengan Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Cory diduga menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada Abi.
PT Milenium Solusi Abadi diketahui merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology (MIT), perusahaan yang memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Muara Enim pada 2025.
KPK menduga uang yang diserahkan tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang telah dikerjakan sebelumnya dan bertujuan menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah agar perusahaan kembali memperoleh proyek pada masa mendatang.
"Sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," jelas Taufik.
Dalam penyidikan, Abi juga diduga mengendalikan sejumlah rekening atas nama pihak lain (nominee) yang digunakan untuk menampung dan menyalurkan uang hasil dugaan korupsi.
Baca juga : Ditahan KPK, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap Jabatan
Menurut KPK, dana yang terkumpul kemudian didistribusikan dengan pembagian tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara.
Sepanjang 2025 hingga 2026, uang untuk Bupati Edison diduga diserahkan secara tunai setelah ditarik dari rekening nominee.
Dana tersebut disebut berasal dari pihak swasta bernama Radiansa yang disalurkan melalui Adi Triadi, keponakan Bupati, untuk kemudian digunakan bagi kepentingan pribadi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya