Dark/Light Mode

Alasan Istana Tak Tempatkan Wapres Berdampingan Dengan Prabowo di Sidang Kabinet

Selasa, 21 Juli 2026 14:53 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna Takliat Presiden di Istana Negara, 20 Juli 2026. Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna Takliat Presiden di Istana Negara, 20 Juli 2026. Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia

RM.id  Rakyat Merdeka - Teka-teki mengenai posisi duduk Wakil Presiden yang tidak berdampingan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna akhirnya dijawab oleh pihak Istana.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa tata letak tersebut sengaja dirancang demi memastikan arahan kepala negara berjalan lebih efektif. Istana menegaskan bahwa absennya kursi orang nomor dua di sebelah presiden bukanlah sebuah manuver politik, melainkan murni persoalan teknis penyelenggaraan acara semata.

Perubahan tata letak ruang sidang kali ini memang berbeda dari kebiasaan protokoler sebelumnya. Qodari menjelaskan bahwa format yang digunakan dalam pertemuan tersebut dirancang khusus sebagai taklimat atau pengarahan langsung dari Presiden kepada seluruh jajaran kabinet.

Baca juga : Hendri Satrio: Prabowo Akan Pilih Calon Yang Tidak Berambisi

Karena sifatnya berupa taklimat satu arah, penyelenggara merasa perlu menyesuaikan letak duduk para peserta agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan maksimal oleh seluruh anggota kabinet.

Lebih jauh, desain ruangan diatur sedemikian rupa agar seluruh peserta sidang memiliki pandangan yang tidak terhalang ke arah Presiden.

"Posisi duduk pada acara Sidang Kabinet Paripurna kemarin mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota Sidang Kabinet Paripurna, bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan," ujar Qodari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).

Baca juga : Extrajoss Ultimate Takeover Meriahkan CFD Renon Dengan Parade Komunitas di Bali

Keputusan menggunakan format ini didasari oleh kebutuhan komunikasi non-verbal selama persidangan berlangsung. Dengan tata letak yang baru, Presiden Prabowo dipastikan dapat melihat seluruh peserta sidang dengan jelas tanpa terhalang.

Hal ini sekaligus memudahkan sang kepala negara untuk melakukan kontak mata secara merata dengan para menteri dan pejabat setingkat menteri selama memberikan instruksi-instruksi penting.
Dalam konfigurasi tempat duduk tersebut, posisi Wakil Presiden disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai undangan utama Sidang Kabinet Paripurna.

Ia duduk membaur di jajaran depan bersama barisan para anggota kabinet lainnya untuk mendengarkan arahan. Pihak Istana memandang langkah ini paling logis untuk diterapkan mengingat jumlah peserta sidang yang cukup masif, sehingga sentralisasi fokus visual murni tertuju ke arah Presiden.

Baca juga : KAI Logistik Optimalkan Operasional Saat Lonjakan Pengiriman Motor Di Yogyakarta

Tentu saja, pemandangan yang tidak biasa ini sempat memicu berbagai persepsi liar di ruang publik dan lanskap politik. Merespons hal tersebut, Qodari bergegas menepis segala anggapan miring yang mengaitkan posisi duduk tersebut dengan adanya degradasi atau perubahan kedudukan Wakil Presiden. Ia memastikan bahwa hak, kewajiban, dan marwah orang nomor dua di republik ini tetap utuh tak berkurang sedikit pun.

Pihak Istana menggarisbawahi bahwa posisi kursi di ruang sidang sama sekali tidak merepresentasikan struktur kekuasaan maupun memudarnya peran strategis wapres.

"Pengaturan tempat duduk hanya semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden," tegas Qodari.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.