Dark/Light Mode

Bentrokan Maut di Menteng, 7 Orang Jadi Tersangka

Senin, 27 Juli 2026 17:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Iman Kurniawan)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Iman Kurniawan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan maut di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Bentrokan yang terjadi Minggu (26/7/2026) itu menewaskan satu orang inisial K (23 tahun).

Dari tujuh tersangka itu, empat orang yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL, diduga terlibat dalam perusakan gerobak pedagang. Sementara, tiga orang lainnya yaitu SK, AS, dan OR, diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan delapan saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti lainnya.

Baca juga : Konflik Dunia Kian Ngeri, Azis: Menang Perang Belum Tentu Menang Segalanya

"Peristiwa yang terjadi saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat," kata Budi, saat meninjau lokasi kejadian di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Budi menjelaskan, bentrokan bermula dari suara knalpot kendaraan yang bising hingga mengganggu warga sekitar. Warga kemudian meneriaki pengendara itu. Pengendara tersebut tidak terima dan kembali ke lokasi.

Saat pengendara itu kembali, orang yang meneriakinya sudah tidak berada di tempat. Pengendara itu kemudian melampiaskan emosinya dengan merusak gerobak makanan milik seorang pedagang.

Baca juga : Kemenhut Hentikan Tambang Emas Ilegal di Bolaang Mongondow, 2 jadi Tersangka

Aksi tersebut memicu kemarahan warga setempat, karena gerobak UMKM dirusak. Bentrokan pun terjadi dan berujung pengeroyokan.

"Terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," ujarnya.

Budi menegaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, khususnya dalam perkara perusakan. "Perkara ini terus berjalan. Kami minta agar teman-teman penyidik diberi ruang untuk menanganinya secara profesional," katanya.

Baca juga : Stafsus Menag: Pesantren Harus Bangkit Jadi Pusat Peradaban Dunia

Penanganan perkara dilakukan melalui joint investigation antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat agar proses penyidikan berjalan komprehensif.

Terkait korban, Budi mengatakan, hingga saat ini satu orang dipastikan meninggal dunia, sedangkan korban luka masih menjalani perawatan intensif.

Mengenai situasi di lokasi bentrokan, telah kembali kondusif. Aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM telah berjalan normal dengan pengamanan yang masih dilakukan personel Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya. Sebanyak 188 personel gabungan disiagakan secara statis maupun patroli untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.