Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tolak Outsourcing, KBPBI Serahkan Draft RUU Ketenagakerjaan Ke Fraksi PKS
Kamis, 30 Juli 2026 15:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) melanjutkan safari politik ke fraksi-fraksi di DPR RI dengan menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada Fraksi PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Koalisi mendorong agar regulasi baru mengakomodasi sejumlah aspirasi buruh, mulai dari pembatasan pekerja kontrak hingga penghapusan sistem outsourcing.
Rombongan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bersama pimpinan 16 konfederasi dan 147 federasi serikat buruh yang tergabung dalam KBPBI. Kehadiran mereka diterima Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher dan Achmad Ru'yat.
Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari diplomasi politik koalisi buruh untuk mengawal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
"Ini merupakan bagian dari diplomasi kami kepada pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR. Kemarin kami sudah mengunjungi empat fraksi. Kami ingin menyampaikan langsung pandangan dan usulan buruh terkait pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru," ujar Sunarno.
Menurut Sunarno, salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah sistem pengupahan yang dinilai masih menimbulkan kesenjangan di berbagai daerah.
Baca juga : Temui DPR, Koalisi Buruh Desak Reformasi RUU Ketenagakerjaan
"Setiap tahun selalu terjadi disparitas upah buruh di berbagai daerah. Karena itu kami berharap sistem pengupahan yang lebih adil bisa dimasukkan dalam UU Ketenagakerjaan yang baru," katanya.
Selain pengupahan, KBPBI juga mengusulkan pembatasan penggunaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dalam draf yang diserahkan kepada DPR, pekerja kontrak diusulkan hanya dapat dipekerjakan maksimal satu tahun atau dua kali kontrak masing-masing selama enam bulan. Setelah itu, perusahaan diwajibkan mengangkat pekerja menjadi pegawai tetap.
"PKWT harus dibatasi. Tidak semua jenis pekerjaan boleh menggunakan pekerja kontrak. Setelah satu tahun, pekerja harus diangkat menjadi pekerja tetap," tegas Sunarno.
Koalisi juga meminta sistem outsourcing dihapus dari ketentuan ketenagakerjaan, meski pemborongan pekerjaan untuk jenis pekerjaan tertentu masih dimungkinkan.
"Kalau mengacu pada pidato Presiden Prabowo yang ingin menghapus outsourcing, maka inilah momentum DPR untuk mewujudkannya melalui revisi UU Ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca juga : Koalisi Buruh Serahkan Draft RUU Ketenagakerjaan Ke Empat Fraksi DPR
Selain itu, KBPBI mengusulkan reformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur serikat buruh agar penegakan hukum terhadap pelanggaran hak-hak pekerja berjalan lebih efektif.
"Kami mengusulkan adanya reformasi pengawas ketenagakerjaan dan melibatkan unsur serikat buruh agar penegakan hukum berjalan lebih efektif," kata Sunarno.
Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan safari politik KBPBI akan terus berlanjut. Pekan depan, koalisi dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR RI untuk menyerahkan sekaligus membahas substansi usulan RUU Ketenagakerjaan.
"Minggu depan kami akan bertemu dengan pimpinan-pimpinan DPR RI untuk melanjutkan komunikasi dan memperjuangkan agar aspirasi buruh dapat masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan," ujar Andi Gani.
Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi inisiatif KBPBI menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, masukan dari kalangan buruh akan memperkaya pembahasan regulasi yang saat ini masih berproses di parlemen.
Baca juga : Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Beri Solusi Persoalan Buruh
"Saya mengapresiasi teman-teman buruh yang bisa bersatu merumuskan gagasan. Tujuannya sama, yakni menghadirkan regulasi yang berkeadilan dan mampu memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan buruh," kata Netty.
Ia menambahkan, pengalaman penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja harus menjadi pelajaran agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
"Pembahasan masih terus berlangsung. Masukan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan memperkaya cara pandang kami dalam menyikapi setiap isu, tema, dan bab yang sedang dirumuskan," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya